Audit
Pemprov Maluku Utara Audit 17 OPD, jadi Dasar Evaluasi
Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah mengevaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui audit tujuan tertentu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perbaikan dan transparansi pemerintahan.
Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa audit ini bukan hanya fokus pada masa kepemimpinan mantan Plt Gubernur, tetapi mencakup keseluruhan periode.
"Audit ini dalam rangka melaksanakan evaluasi menyeluruh, dan bukan hanya untuk masa kepemimpinan sebelumnya," ungkapnya.
Baca juga:
Gunung Ibu, Halmahera Barat Kembali Erupsi, Kolom Abu Mencapai 7.000 Meter
Kiper Terbaik Liga 2 Resmi Berseragam Malut United, Lihat Profil Singkatnya
Persiku Promosi Liga 2, Hasbullah, Pesepak Bola Muda Ternate Tampil dengan Performa Menggila!
Penjabat Gubernur Samsuddin juga menekankan pentingnya langkah awal ini sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak pusat.
"Pemeriksaan inspektorat ini untuk mencari tahu permasalahan awal dan segera memperbaikinya sebelum didatangi oleh Irjen dan BPK," tegasnya.
Sebelumnya, pada 20 Mei 2024, Inspektorat Provinsi Maluku Utara, telah mengeluarlan surat tugas kepada 21 auditor internal, untuk melakukan Audir Tujuan Tertentu terhadap 17 OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, BPKAD, BAPPEDA, Biro Kesra, Biro Umum, RSUD dr. Chasan Boesoirie, dan Bendahara Sekreariat Daerah Periode Januari-Mei 2024.
Komentar