Perkara
Polda Maluku Utara Diminta Ambil Alih Kasus Kematian Honorer Perkim Morotai

Dalam aksinya, keluarga korban menyodorkan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian:
- Meminta kepada Polres Morotai segera menghadirkan ahli pidana, ahli bedah, dan ahli kriminologi.
- Mendesak Kapolres Morotai untuk lebih tegas dalam menangani perkara ini.
- Meminta Polres Morotai segera melakukan gelar perkara dan/atau rekonstruksi.
- Meminta Kapolda Maluku Utara segera mengambil alih perkara ini.
Kematian Rio dinilai janggal karena luka-luka pada tubuhnya tidak hanya disebabkan oleh pukulan kaca. Rio, seorang honorer di Dinas Perkim Morotai, dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Ir Soekarno akibat luka irisan di lengannya.
Peristiwa tragis ini bermula saat Rio dan beberapa temannya diduga tengah mengonsumsi minuman keras di rumah salah satu temannya yang berinisial R. Pertikaian antara Rio dan R sempat terjadi, namun dilerai oleh teman-teman lainnya yang berada di lokasi.
Setelah mendapatkan luka irisan di lengan, Rio dirawat di RSUD Ir Soekarno dan malangnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Rio kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, untuk di visum di RSUD Tobelo sebelum melaporkan kematiannya ke Polres Halmahera Utara. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pulau Morotai.
Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian, termasuk dua anggota polisi yang bertugas di Polres Morotai dan diduga berada di lokasi saat kejadian. Keluarga korban terus mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan bagi Rio ditegakkan.
Komentar