Kabar Desa

Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes di Morotai Diperiksa Inspektorat dan Kejaksaan

Hearing mahasiswa dan para Asisten serta pimpinan OPD || Foto: Maulud/Halmaherapost

Pada hearing sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai mendesak agar Pemerintah Desa Sambiki Baru segera memutuskan kerjasama investasi dengan SPBU Desa Sambiki Baru karena SPBU tersebut belum berbadan hukum yang jelas.

"Itu bisa dibilang PT Ghoib, karena tidak punya badan hukum yang jelas," tegas Machmut Kiat dalam hearing beberapa waktu lalu.

SPBU yang menjadi rekan kerjasama BUMDes Sambiki Baru masih dalam proses pembangunan. "SPBU itu sampai sekarang belum selesai dikerjakan dan belum beroperasi. Pendapatan hasil BUMDes bagaimana nanti?" tandas Machmut Kiat.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga