Sofifi
DPRD Maluku Utara Dukung Ketegasan Inspektorat dalam Pengembalian Anggaran
Sofifi - Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, mendukung langkah tegas Inspektorat Maluku Utara yang memerintahkan pengembalian anggaran yang telah digunakan oleh beberapa pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Sebelumnya, Inspektorat telah mengaudit penggunaan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara selama masa kepemimpinan mantan Plt Gubernur Al Yasin Ali.
"Jika aturan tidak memperbolehkan penggunaan anggaran tersebut, maka harus dikembalikan. Jika tidak dikembalikan, Inspektorat harus merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Kuntu Daud kepada media, Rabu 12 Juni 2023.
Baca juga:
Baliho Bernada Provokasi Terpasang Jelang PSU di Tobona, Bawaslu Ternate Belum Cek!
Harga Cengkeh dan Pala di Pasar Ternate Stabil!
Menelusuri Penyebab Keberhasilan Penurunan Stunting di Daerah Terluar Indonesia, Morotai
Politisi PDI-P ini menekankan bahwa pihak-pihak yang sedang diaudit harus tunduk dan taat kepada Inspektorat, karena langkah Inspektorat mewakili langkah Pemerintahan Daerah.
"Jika anggaran tersebut bukan hak Anda, maka Anda harus mengembalikan uang negara. SK pengangkatan sebagai pejabat pada masa Plt Gubernur Al Yasin Ali tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat," ujarnya.
Kuntu juga menyatakan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD terus mendorong Inspektorat untuk segera mengembalikan keuangan daerah yang diduga telah disalahgunakan oleh beberapa pejabat pada masa kepemimpinan mantan Plt Gubernur Al Yasin Ali.
"Beberapa pejabat yang masuk ke sini hanya untuk memperburuk sistem saja," pungkasnya.