Baliho
Baliho Bernada Provokasi Terpasang Jelang PSU di Tobona, Bawaslu Ternate Belum Cek!
Ternate - Baliho dengan narasi yang diduga mengandung unsur ancaman kepada publik ditemukan di Kelurahan Tabona, menghebohkan masyarakat pada 10 Juni 2024. Penemuan baliho terpasang setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 Kelurahan.
Dalam pantauan halmaherapost.com, pada Senin 10 Juni 2024, malam, baliho berukuran lebar 2,5 meter dan panjang 5 meter tersebut terpasang di sebelah barat, menghadap ke arah timur di depan SMAN 2 Kota Ternate. Narasi pada baliho berbunyi, "Ade Rahmat, Warga Ubo-Ubo Tabona, Pe Harga Diri Jangan Coba-coba Masuk Kedapatan Resiko Tanggung Sendiri. Penjara Urusan Pribadi."
Baca juga:
Harga Cengkeh dan Pala di Pasar Ternate Stabil!
Menelusuri Penyebab Keberhasilan Penurunan Stunting di Daerah Terluar Indonesia, Morotai
BKD Maluku Utara: Pengangkatan Karo Hukum yang Menjabat Bupati Morotai Sesuai Mekanisme
Saat dikonfirmasi oleh Halmaherapost.com, pada Selasa 11 Juni 2024, Ketua Bawaslu Ternate, Kifli Sahlan, mengaku belum memeriksa isi baliho tersebut secara mendalam.
"Saya belum cek terkait dengan bahasa tersebut, jikalau ada nanti kita perdalam lagi sesuai dengan aturan. Jika memenuhi unsur, pasti kita akan memproses. Jika tidak memenuhi unsur, aspek pencegahannya kita perkuatkan agar proses PSU ini berjalan dengan aman dan tenang," ujar Kifli.
Kifli menekankan bahwa pendekatan pencegahan yang diterapkan oleh Bawaslu berarti tidak ada lagi sosialisasi, kampanye, dan kegiatan serupa.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat provokatif dan meminta partai politik menjaga kondusivitas agar proses PSU berjalan dengan baik.
"Kami mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan keamanan, serta partai politik untuk menjaga kondusifitas," tutupnya.
Penulis | : | FH |
Editor | : | Firjal Usdek |
Komentar