Kebudayaan

Sosialisasi Perda Kebudayaan di Ternate: Fakta Mengejutkan Terungkap!

Sosialisasi Perda Kebudayaan. Foto: Fadli Usman/halmaherapost.com

"Yang dimaksud dengan pemajuan kebudayaan adalah suatu upaya mempertahankan ketahanan budaya dan kontribusi ketahanan budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan," tuturnya.

Sementara itu, Nurlela Syarif, anggota DPRD Kota Ternate, dalam paparannya mengatakan bahwa terdapat sejumlah indikator pembentukan Perda yang diinisiasi melalui Komisi III tersebut.

"Untuk pembentukan peraturan daerah ini ada beberapa indikator, baik itu melalui usulan eksekutif maupun legislatif, dan ini telah diinisiasi melalui Komisi III dan alhamdulillah program regulasi daerah ini sudah disahkan sebagai program Peraturan Daerah Kota Ternate," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pemajuan kebudayaan tentunya ada kapitalisasi, yang artinya pemajuan kebudayaan ini arahnya ke ekonomi dan sosial, serta secara kebudayaan pula berkaitan dengan nilai-nilai ekonomis untuk kesejahteraan.

"Kita melihat bahwa kota ini terlalu indah dengan aspek peninggalan sejarah yang luar biasa. Dalam UU pemajuan kebudayaan itu juga memang ada kapitalisasi, sehingga di dalam kebudayaan itu ada nilai-nilai ekonomis. Dan, DPRD dalam fungsi representatif ini harus dioptimalkan," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Fadli Usman
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga