Pendidikan
Ini yang Penting Diketahui Para Penerima PIP di Maluku Utara

Sofifi - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud telah disalurkan, setelah Puslapdik Kemendikbud, mensahkan SK Nominasi maupun SK Pemberian pada 16 April dan 21 Mei lalu.
Hal ini berarti para siswa/siswi di jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Maluku Utara yang namanya tercantum dalam SK tersebut sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP.
Siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi wajib melakukan aktivasi Rekening SimPel di bank penyalur (Bank BNI), sedangkan siswa yang tercantum dalam SK Pemberian sudah dapat melakukan penarikan dana secara otomatis melalui bank penyalur, yaitu Bank BNI.
Tim Manajemen PIP Provinsi Maluku Utara, Fadli Abd. Kadir mengatakan bahwa dalam proses penyaluran dana PIP Tahap I, para penanggung jawab di tingkat satuan pendidikan untuk selalu berkoordinasi intensif dengan pihaknya, terutama terkait pelaporan aktivasi Rekening SimPel dan pencairan dana.
Baca juga:
Kunker di Ternate, DPRD Padang ‘Belajar’ Masalah Penganggaran
Resmi! KPU Morotai Tetapkan Kursi dan Anggota DPRD Terpilih 2024
"Saya minta kepada seluruh Operator PIP di sekolah untuk tidak hanya diam setelah melakukan aktivasi rekening siswa, karena saya akan mengontrol progres ini melalui konfirmasi aplikasi. Persoalan yang terkait dengan kendala di lapangan juga perlu saya ketahui, agar dapat dilaporkan pada Puslapdik dalam kegiatan Rapat Koordinasi berikutnya," kata Fadli kepada halmaherapost.com, Sabtu 15 Juni 2024.
Komentar