Kesultanan Ternate

Kesultanan Ternate Segera Tertibkan Aset Bersejarah dari Tangan Keluarga

Perangkat Adat Kesultanan Ternate saat memberikan statmen di pendopo, Minggu 23 Juni 2024 || Foto: Iksan

Kesultanan Ternate menegaskan kembali haknya atas sejumlah aset bersejarah yang merupakan bagian integral kekuasaannya. Aset tersebut meliputi Sigi Lamo, Ngara Lamo, Sunyie Lamo, dan Dodoku Mari.

Tulilamo Kesultanan Ternate, Irwan Abdul Gani, menyatakan bahwa sebelum mendiang Sultan Mudaffar Sjah wafat, aset-aset ini diberikan surat kuasa kepada putra keduanya, Muhammad Gazali M Sjah.

Irwan mengungkapkan tujuan surat kuasa tersebut adalah untuk menjaga dan mengawasi lokasi-lokasi milik kesultanan yang telah disalahgunakan. Pihak kesultanan tidak dihiraukan oleh banyak pihak, termasuk Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi.

Irwan menegaskan bahwa mulai 24 Juni 2024, Kesultanan Ternate akan menyurat kepada TNI, Polri, Polda, Polres, Kodim, dan Korem untuk menginformasikan pengambilalihan gedung Ngara Lamo. Kesultanan telah lama membiarkan penggunaan aset-aset ini tanpa izin resmi, namun dengan adanya penyalahgunaan yang terus berlanjut, tindakan tegas akan diambil.

"Penggunaan Ngara Lamo harus ada izin dari Kesultanan. Jika tidak, kegiatan akan dihentikan dengan segala cara dan kami siap menerima risiko," tegasnya.

Baca juga:


Ghifari: Terima Kasih Warga Tobona, Salut untuk Penyelenggara dan Aparat


Kunci 5 Kursi DPRD, Nasdem Ternate Cetak Sejarah di Era Kepemimpinan Tauhid


Inilah Langkah KPU Ternate Pasca PSU di TPS 08 Tabona


Ia juga menyatakan bahwa Ngara Lamo akan difungsikan kembali oleh Bobato Delapan Belas pada bulan Oktober.

Irwan menekankan bahwa pengelolaan Ngara Lamo dan Sunyie Lamo harus melalui izin resmi dari kesultanan dengan surat izin Sultan Hidayatullah Sjah.

"Deni atau saudaranya Firman tidak berhak atas pengelolaan tempat tersebut karena surat kuasa dari Alm Sultan Mudaffar Sjah diberikan kepada Kapita Lao saat ini, Ghazali Mudaffar Sjah," jelasnya.

Rony juga menambahkan bahwa izin penggunaan lapangan harus berasal dari Kesultanan Ternate, bukan perorangan. Kesultanan Ternate akan menyurat kepada Dinas Kebudayaan Ternate untuk memastikan hal ini.

"Jika tidak ada izin dari Kesultanan Ternate, kami akan membubarkan kegiatan secara paksa," pungkasnya.

Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga