Pemerintahan

Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Morotai, Begini Pesan Penting dari Sekda

Sekda Morotai, Muhammad Umar Ali saat berjabat tangan dengan Kepala Desa yang baru saja diperpanjang masa jabatan. Foto: Humas Pemda Morotai

Morotai - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, mengingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk tetap patuh terhadap sumpah dan janji jabatan.

"Bapak dan Ibu diharapkan patuh terhadap amanah dan sumpah jabatan karena perpanjangan masa jabatan berarti perpanjangan pengabdian," ujar Sekda dalam sambutannya saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 81 Kades di Morotai, Jumat, 28 Juni 2024.

Menurutnya, berbicara tentang pemerintahan adalah membicarakan tata kelola yang mengatur dan mengurus kehidupan masyarakat banyak. Dia menambahkan bahwa dinamika masyarakat desa saat ini semakin partisipatif dan kritis dalam semua aspek pemerintahan.

"Ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pemerintahan di desa, yang lebih bersih, demokratis, dan berwawasan lingkungan," katanya.

Baca juga:

PWI Gelar UKW di Maluku Utara, Strategi Terbaik Tingkatkan Profesionalisme

Ungkap Kematian Rio di Morotai, Satu Dokter RSUD Tobelo Akan Dipanggil 

Sampah Menjadi Uang di Ternate, Inovasi PKK yang Menginspirasi

Sekda juga mengingatkan agar para Kades dapat memainkan peran pemerintahan dengan baik, karena keputusan yang diambil seringkali menimbulkan pro dan kontra.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga