Perkara
2 Anggota Polisi Dihadirkan dalam Pra-Rekonstruksi Kasus Kematian Rio di Morotai

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Morotai menggelar pra-rekonstruksi kasus kematian Rio di Morotai.
Rio, yang merupakan pegawai Honor Disperkim Morotai, diduga meninggal akibat insiden setelah mengonsumsi minuman keras di rumah seorang teman di kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, pada Jumat malam, 17 Mei 2024 lalu.
Insiden itu terjadi setelah Rio terlibat cekcok dengan salah satu temannya yang berinisial R, meskipun pertikaian tersebut berhasil dilerai oleh yang lain.
Rio, yang menderita luka irisan di lengan, sempat dirawat di RSUD Ir Soekarno sebelum akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa oleh keluarga ke Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.
Pra-rekonstruksi kasus dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 17.40 WIT.
Baca juga:
Cegah Judi Online: Kapolres Morotai Intensifkan Pengawasan Terhadap Anggota
Dilan Milea: Solusi Baru Aisah Ahmad Laporkan Kerusakan Jalan di Ternate
Menunggu Rekomendasi Golkar, Arifin Djafar Siap Maju Sebagai Wali Kota Ternate
Kegiatan ini dipimpin oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Polda Malut dan Satuan Reserse Kriminal Polres Morotai, serta melibatkan 8 saksi yang juga disaksikan oleh keluarga korban dan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, menjelaskan bahwa tujuan dari pra-rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kejadian yang terjadi beberapa malam sebelumnya.
Komentar