Perkara

2 Anggota Polisi Dihadirkan dalam Pra-Rekonstruksi Kasus Kematian Rio di Morotai

Polda dan Polres Morotai menggelar pra-rekonstruksi kasus kematian Rio di Morotai. Foto: Maulud/halmaherapost.com

"Pra-rekonstruksi ini melibatkan saksi-saksi yang berada di TKP saat kejadian untuk memberikan gambaran kejadian yang terjadi pada malam itu," ujarnya.

Delapan saksi yang dihadirkan termasuk dua anggota polisi yang kebetulan berada di TKP saat kejadian.

"Kedua anggota polisi tersebut dari Ditreskrimum Polda Malut dan kebetulan mereka juga menjadi saksi pada kejadian tersebut," tambahnya.

IPTU Ismail menegaskan bahwa hasil dari kegiatan pra-rekonstruksi ini akan diumumkan pada saat gelar perkara berikutnya.

"Ada lebih dari 30 adegan dalam kegiatan ini, dan kurang lebih 8 saksi yang kami hadirkan. Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam dan botol minuman keras. Hasilnya akan kami sampaikan dalam gelar perkara," katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga