Lembaga

YLBH-PA Morotai Bentuk Tim Pemantau untuk Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pembentukan Tim Komite Pemantau oleh YLBH-PA Morotai. Foto: Humas YLBH-PA Morotai

Sementara pada tahun 2024, YLBH-PA Pulau Morotai menangani 4 kasus dengan rincian: 1 kasus kekerasan terhadap istri (KTI), 2 kasus persetubuhan, dan 1 kasus pencabulan.

"Kami berharap dengan adanya komite pemantau ini, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pulau Morotai dapat berkurang," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga