Lembaga
YLBH-PA Morotai Bentuk Tim Pemantau untuk Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Sementara pada tahun 2024, YLBH-PA Pulau Morotai menangani 4 kasus dengan rincian: 1 kasus kekerasan terhadap istri (KTI), 2 kasus persetubuhan, dan 1 kasus pencabulan.
"Kami berharap dengan adanya komite pemantau ini, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pulau Morotai dapat berkurang," pungkasnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar