Lembaga
YLBH-PA Morotai Bentuk Tim Pemantau untuk Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YLBH-PA) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah membentuk komite pemantau yang terdiri dari tim pemantau kabupaten dan tim pemantau komunitas.
Direktur Pelaksana YLBH-PA Morotai, Djuniar, menjelaskan bahwa pembentukan komite ini merupakan inisiatif dari YLBH-PA Pulau Morotai.
"Terdapat enam fokus utama dalam pembentukan tim pemantau ini. Salah satunya adalah penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis data hingga ke tingkat desa, serta mendorong peran perempuan dalam setiap kebijakan pemerintah," ucap Djuniar.
Ia bilang, tujuan dari pembentukan komite pemantau ini adalah untuk menyelesaikan masalah yang ada di desa melalui tim pemantau komunitas dan menindaklanjutinya dengan tim pemantau kabupaten jika diperlukan.
"Langkah ini diambil karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap perempuan dalam kebijakan yang ada," katanya.
Baca juga:
Nelayan Morotai Dilaporkan Hilang Usai Memancing
Pemuda Ternate Wajib Tahu! Inilah Rahasia Pentingnya Pilkada Serentak 2024!
Djuniar juga menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dalam setahun terakhir.
Menurut data yang diperoleh, pada tahun 2023 terdapat 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didampingi oleh YLBH-PA Morotai. Rinciannya adalah 4 kasus persetubuhan, 3 kasus pencabulan, dan 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Komentar