Aspirasi

ASN Morotai Mengamuk, Pj Bupati Kabur: Pemda Dituduh Abaikan Rekomendasi KASN

Saat ASN Morotai Ngamuk di Depan Ruangan Sekda dan PJ Bupati Morotai. Foto: Maulud/halmaherapost.com

Pada rekomendasi KASN yang kedua, Nomor B-29II/KASN/9/2020, yang ditujukan kepada Bupati, disebutkan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, rekomendasi KASN bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Frasa tersebut menegaskan kepada Pemda untuk segera menindaklanjuti rekomendasi sebagaimana dalam surat Nomor: B-813/KASN/03/2020, tertanggal 10 Maret 2020.

Namun, amatan media menunjukkan bahwa Pj Bupati malah memilih meninggalkan kantor Bupati daripada bertemu. Pj Bupati terlihat berjalan menuruni tangga menuju lantai I kantor Bupati dan langsung pergi dengan menggunakan mobil dinas yang dikawal ketat oleh Patwal Satpol-PP.

Merasa koordinasinya tidak digubris, para ASN langsung naik pitam dan mengamuk di depan ruangan.

"Bupati sudah ada ini, kok kalian bilang bupati baru masuk bagaimana? Kalian ini kerja apa? Kalian kira kami ini apa?" tegas Mustafa Lasidji.

Mantan Kabag Hukum Pulau Morotai tersebut menilai adanya masalah dalam tata kelola administrasi di birokrasi Pulau Morotai.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga