Perencanaan Daerah
Pj Sekprov Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bappeda Maluku Utara Fokus Indonesia Emas

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara 2025-2045. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Sahid Bella, Ternate, pada Senin 12 Agustus 2024
Musrenbang yang diinisiasi oleh Bappeda Maluku Utara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda Malut, pemerintah kabupaten/kota, pimpinan OPD Malut, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Abubakar menegaskan pentingnya penyusunan RPJPD sebagai salah satu agenda strategis pemerintah provinsi. Ia juga menyampaikan bahwa tugas utama Pj Gubernur Maluku Utara pada masa peralihan ini adalah memastikan terlaksananya agenda-agenda prioritas, termasuk penyusunan dan pengajuan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD kepada DPRD.
“Dokumen RPJPD ini nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan pemerintahan selama 20 tahun ke depan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Abubakar.
Menurut Abubakar, penyusunan RPJPD telah melalui proses perencanaan yang matang, termasuk curah pendapat pada setiap tahap, yang kemudian menghasilkan perubahan rumusan visi.
“Selaku pengarah dalam susunan tim penyusun RPJPD, saya menyepakati perubahan rumusan visi pembangunan Maluku Utara Tahun 2025-2045 yang diajukan dalam forum musyawarah yaitu, Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga memaparkan lima sasaran visi untuk 20 tahun ke depan, yaitu:
- Meningkatkan pendapatan per kapita, melalui pertumbuhan ekonomi dan pengembangan industri pengolahan.
- Menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan, dengan peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja.
- Meningkatkan daya saing daerah, melalui investasi, inovasi, dan efisiensi bisnis.
- Mengembangkan daya saing sumber daya manusia, melalui pendidikan, pelatihan, dan kesehatan.
- Menurunkan emisi gas rumah kaca, sejalan dengan komitmen menuju pembangunan berkelanjutan dan mendukung visi nasional menuju net zero emission.
“Pokok-pokok RPJPD ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Abubakar berharap masukan dari narasumber serta peserta Musrenbang dapat melengkapi dokumen RPJPD sehingga menjadi pedoman strategis pembangunan di Maluku Utara.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, menambahkan bahwa Musrenbang RPJPD ini bertujuan memperkuat dokumen RPJPD agar menjadi perencanaan induk yang membimbing dokumen perencanaan lainnya di daerah.
“Dalam menuju Indonesia Emas 2045, kontribusi pembangunan harus dilakukan secara sinergis oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, masyarakat, dan semua pihak terkait, dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, daya saing, serta kreativitas daerah,” ujar Sarmin.
Ia menegaskan bahwa Musrenbang RPJPD 2025-2045 ini adalah forum strategis yang hasilnya akan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan rancangan akhir RPJPD Maluku Utara.
Komentar