Aset
Mobil Dinas DPRD Ternate Terparkir Rongsok, Sepeda Motor Hilang Misterius
Satu unit mobil dinas berusia 20 tahun milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, terparkir dalam kondisi rongsok di halaman belakang kantor pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Pantauan Halmaherapost.com, mobil keluaran tahun 2004 dengan nomor polisi DG 356 KT ini, yang sebelumnya digunakan oleh mantan Kabag Persidangan DPRD, kini tampak tidak terawat dan tidak layak digunakan.
Kabag Umum DPRD Kota Ternate, Abdi Hi. Sergi, mengatakan bahwa mobil itu digunakan oleh anggota DPRD periode 2004-2009.
"Kami telah mengadakan lelang pertama, tetapi mobil tersebut belum terjual. Kami akan melaksanakan lelang kedua. Jika tidak ada pembeli, mobil ini akan dijadikan sebagai besi tua," ujarnya kepada Halmaherapost.com.
Baca juga:
Alfan Suaib, Pemain Muda Persebaya asal Ternate Buktikan Kelasnya di Liga 1
Desa di Lingkar Industri Halmahera Kembali Terendam Banjir Hebat
Ini Kabupaten dan Kota dengan Perencanaan Terbaik di Maluku Utara 2023
Selain itu, Abdu juga menyebutkan bahwa masih ada satu unit sepeda motor yang sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Dinas di Kota Ternate dan hingga kini belum dikembalikan.
Komentar