Perikanan

Pemda Morotai Tegaskan Tak Ada Pembatasan Investasi, Nelayan Dapat Peluang Baru

Kepala DKP Morotai, Yoppy Jutan. Foto: M. Rasai/HMN

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Yoppi Jutan, menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi investor untuk berinvestasi di wilayah setempat, khususnya dalam sektor perikanan.

Pernyataan ini disampaikan Yoppi untuk merespons isu mengenai adanya pembatasan melaut bagi nelayan oleh pemasok karena penolakan hasil tangkapan oleh PT. Harta Samudera.

"Pemerintah daerah tidak ada sedikit pun maksud untuk membatasi atau memonopoli investasi. Tidak ada, sama sekali tidak ada," kata Yoppi dalam keterangannya pada Senin, 19 Agustus 2024.

Ia menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan upaya pemerintah yang terus mendorong peningkatan investasi di Pulau Morotai.

Menurut Yoppi, penolakan hasil tangkapan oleh PT. Harta Samudera disebabkan oleh keterbatasan kapasitas perusahaan dalam menampung ikan dalam jumlah besar, bukan karena kebijakan pembatasan dari pemerintah daerah.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk mengajukan tambahan trip dan kuota kontainer ke pemerintah pusat agar dapat membuka peluang investasi yang lebih luas bagi pelaku usaha, baik di dalam maupun luar negeri," tambahnya.

Yoppi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membatasi pelaku usaha untuk berinvestasi di Morotai.

"Potensi di Morotai sangat besar, dan kami tidak pernah melakukan pembatasan apa pun terhadap pelaku usaha," ujarnya.

Saat ini, lanjut Yoppi, pemerintah telah mengupayakan pengiriman ikan melalui Tobelo dengan ekspor yang dilakukan setiap minggu.

Pemerintah daerah telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi investor lain untuk berusaha di sektor perikanan Morotai. Bahkan, sejumlah investor telah melakukan survei dan melihat peluang investasi di wilayah tersebut.

Selain itu, dalam beberapa bulan ke depan, fasilitas di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) juga akan dibuka oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Semua pihak yang berminat diizinkan untuk menggunakan fasilitas yang sama seperti yang digunakan PT. Harta Samudera," katanya.

Dalam pesannya kepada para nelayan, Yoppi menjelaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menutup mata pencaharian mereka.

"Kami hanya meminta pengertian agar ikan ditangkap secukupnya dalam kondisi saat ini supaya tidak terjadi pemborosan," tandasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga