Perkara
Dugaan Hubungan Terlarang antara Ayah dan Anak di Ternate, Kapolsek: Masih Diselidiki
Polsek Ternate Pulau, Kota Ternate terpaksa mengamankan seorang pria berinisial RL, 54 tahun, pada Senin, 2 September 2024.
Diketahui, RL yang merupakan warga Kelurahan Rua, Ternate Pulau itu diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga serta kecurigaan masyarakat terkait dugaan hubungan tidak wajar dengan anak kandungnya.
Kapolsek Ternate Pulau, Ipda Iwan M menjelaskan bahwa saat pihaknya tiba di Kelurahan Rua, masyarakat sudah berkumpul di rumah keluarga. RL kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek pada pukul 16.00 WIT.
Baca juga:
Wali Kota Ternate Lepas Puluhan Jamaah Umroh, Ada Penyandang Disabilitas hingga Petugas Kebersihan
SAMBUT Umumkan Tim Pemenangan dan Komitmen Politik Santun di Pilwako Ternate 2024
1 Korban Banjir Bandang Ternate Ditemukan di Pantai Setelah Pencarian Intensif
"Kami amankan karena adanya laporan dan kecurigaan masyarakat tentang dugaan hubungan tidak wajar antara anak dan ayah. Namun, kami belum bisa memastikan kebenaran laporan tersebut," kata Kapolsek.
Komentar