Parlemen

Terima SK Gubernur, Anggota DPRD Ternate 2024-2029 Segera Dilantik

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate, Maluku Utara. || Foto: Istimewa

Pelantikan anggota DPRD Kota Ternate untuk masa bakti 2024-2029 dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2024.

Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai pelantikan dan pemberhentian anggota DPRD tersebut telah diterima oleh Sekretariat DPRD pada 5 September 2024.

Pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/MU/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Ternate Masa Jabatan 2024, yang tertanggal 3 September 2024 dan ditandatangani oleh Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir.

Selain SK pengangkatan, juga telah menerima SK pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024. Namun, masih menunggu surat dari Ketua Partai NasDem dan Golkar mengenai penunjukan pimpinan sementara.

Dengan diterimanya SK Gubernur Maluku Utara, masa kerja anggota DPRD periode 2019-2024 tersisa 11 hari, dari 5 hingga 16 September 2024.

Baca juga:

Tim Pemenangan BERSINAR Resmi Dibentuk, Siap Guncang Pilkada Ternate 2024

BPRS Bahari Berkesan Ternate Dukung Digitalisasi Retribusi Parkir melalui SI’BATAGI

Maskur Abdullah: Calon Wakil Bupati Termuda Halmahera Utara yang Menggebrak dengan Terobosan Literasi

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menyampaikan bahwa sekretariat telah merencanakan pelantikan 30 anggota DPRD pada 17 September 2024.

Sementara untuk Gladi kotor, lanjut Aldhy direncanakan pada 14 September, kemudian gladi bersih akan diadakan pada 16 September, sehari sebelum pengambilan sumpah janji.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga