Opini

Sula Dalam Pusaran Ketertinggalan

Istimewa

Di sektor kelautan dan perikanan, hasil tangkapan nelayan sangat menjanjikan. Namun, masalah utama adalah pasar, yang sering dikeluhkan nelayan dan belum mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Misalnya, nelayan rompong di Desa Kabau, Kecamatan Sula Barat, sering mengeluhkan soal pasar, sehingga hasil tangkapan mereka dijual kepada kapal penampung dari Bitung. Kapal-kapal penampung ini beroperasi tanpa regulasi, berdampak pada pendapatan daerah dan permainan harga pasar yang merugikan nelayan.

Pembangunan infrastruktur jalan yang merupakan faktor penting dalam perputaran ekonomi baru mulai dilakukan, meskipun seringkali mendekati pemilihan kepala daerah. Walaupun demikian, kita patut bersyukur karena setidaknya ada perhatian dari Pemda. Namun, jika kita menilai pelayanan publik beberapa tahun lalu, khususnya di pulau Mangoli dan Sula, sangat miris. Kecelakaan maut di gunung kawasan Desa Fuk Weu pada tahun 2022, di mana sebuah mobil dari Desa Kabau terbalik, mengakibatkan kematian Suhardi Limatahu dan beberapa orang terluka serius, disebabkan oleh jalan lintas yang tidak layak.

Pemda tampak menutup mata terhadap masalah ini, bahkan merasa tidak bertanggung jawab atas buruknya pelayanan publik. Meskipun jalan lintas tersebut dikerjakan oleh pemerintah provinsi, kami berencana mengalihkan status jalan lintas tersebut kepada pihak Balai untuk meringankan beban kerja Pemda. Selain itu, kualitas jalan dan jembatan akan diperbaiki, dan anggaran dapat digunakan untuk hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Persoalan-persoalan ini dapat terpecahkan dan meningkatkan ekonomi petani serta nelayan jika pembangunan didasari riset serius dan kajian akademik, hal yang akan kami (ISDA) lakukan. Dengan demikian, Kabupaten Sula dapat meninggalkan status tertinggalnya.

Pertanyaannya adalah, apakah penghargaan daerah tertinggal bisa dianggap sebagai prestasi? Apakah daerah tertinggal dapat menginspirasi? Penghargaan yang membanggakan adalah yang dihasilkan dari prestasi nyata. Penghargaan daerah tertinggal, jika dimaknai simbolik, justru bisa dianggap sebagai ketiadaan makna dan penghinaan terhadap orang-orang yang tertinggal.

Kami percaya bahwa tidak ada daerah atau masyarakat yang ingin tertinggal; semua masyarakat menginginkan kemajuan. Kabupaten Sula seharusnya menjadi inspirasi bagi daerah lain jika kemajuannya melampaui rata-rata kabupaten/kota lainnya. Penghargaan akan benar-benar berharga jika tingkat kemajuan melebihi semua daerah.

Dengan status tertinggal yang masih ada hingga sekarang, Kabupaten Kepulauan Sula menunjukkan bahwa niatan baik untuk memajukan daerah masih jauh dari kenyataan. Masalah ini kami sebut sebagai “Sula dalam pusaran ketertinggalan.” Sula akan tetap tertinggal jika pemerintah daerah tidak memiliki upaya serius untuk membangun daerah.

Untuk membangun daerah, kita perlu bekerja sama dengan pihak lain, terutama peneliti, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lainnya yang mengutamakan gagasan sebagai dasar pembangunan. Hal ini harus menjadi prioritas pemangku kebijakan. Jika kami terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati, kami akan mengangkat derajat daerah dengan meninggalkan status ketertinggalan. Bersambung.*

Selanjutnya 1 2
Penulis:

Baca Juga