Perencanaan Daerah
Bappeda Maluku Utara Kejar Validasi KLHS RPJPD 2025-2045, Data Jadi Tantangan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut) mempercepat proses finalisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dalam upaya ini, koordinasi intensif dilakukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat 13 September 2024.
Pagi hari, tim Bappeda Malut diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Rima Yuliantari Suharin, di Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Dalam arahannya, Rima mendorong agar Maluku Utara segera memulai penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029, diawali dengan kick-off meeting sebagai tahapan awal.
Koordinasi berlanjut pada sore hari di Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK. Kepala Kelompok Kerja KLHS Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, Krisna Kumar, menerima langsung tim Bappeda.
Dalam kedua pertemuan tersebut, tantangan utama yang dihadapi Bappeda Malut adalah kurangnya data kontribusi filantropi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
“Salah satu tantangan yang kami hadapi adalah sulitnya mendapatkan data kontribusi filantropi untuk TPB di Maluku Utara,” ujar Zulkarnain Abdul Latif, Analis Perencana Ahli Muda Bappeda Malut.
Untuk mengatasi ini, Bappeda berencana menggelar koordinasi dengan pihak filantropi, pelaku usaha, dan akademisi guna melengkapi data yang diperlukan.
KLHK, menurut Zulkarnain, merespons positif upaya ini. “Kami berharap revisi dokumen KLHS dapat diserahkan minggu depan, sehingga KLHK bisa segera menerbitkan surat validasi yang menjadi elemen penting dalam RPJPD 2025-2045,” tambahnya.
Proses validasi ini menjadi kunci agar dokumen RPJPD 2025-2045 Provinsi Maluku Utara dapat segera disahkan dan diimplementasikan, memastikan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan sesuai visi jangka panjang daerah.
Komentar