Pilkada 2024
Muhammad Kasuba: Pembangunan Maluku Utara Akan Direvolusi dengan Inovasi Canggih

"SIDa akan menjadi kerangka untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pendayagunaan IPTEK dan inovasi dalam pembangunan daerah, jika kami MK-BISA dipercayakan memimpin Maluku Utara ke depan," tegasnya.
Muhammad Kasuba juga menjelaskan bahwa ada tujuh isu penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pembangunan Maluku Utara ke depan: pertama, penanggulangan kemiskinan; kedua, penguatan daya saing ekonomi daerah; ketiga, peningkatan kualitas hidup dan daya saing SDM dalam mendukung bonus demografi; keempat, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta penanggulangan bencana; kelima, perwujudan ketahanan pangan dan energi; keenam, pengurangan kesenjangan wilayah; dan ketujuh, pemantapan tata kelola pemerintahan serta kondusivitas wilayah.
"Persoalan pembangunan tersebut perlu menjadi arena kolaborasi dan koordinasi berbagai pihak secara inovatif," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri berbasis innovation-driven development, perlu dilakukan penataan aktivitas kelitbangan yang mencakup upaya penataan kerangka kelembagaan inovasi pembangunan, jejaring inovasi pembangunan, dan sumber daya inovasi pembangunan daerah.
Kebijakan penataan unsur SIDa ini bertujuan menciptakan iklim daerah yang kondusif, khususnya untuk aktivitas pemerintahan, ekonomi masyarakat pedesaan, dan dunia usaha.
"Perwujudan penguatan sistem inovasi daerah dilakukan melalui penataan daya dukung unsur organisasi, kerangka regulasi, dan internalisasi budaya inovasi. Tujuan utamanya adalah menciptakan interaksi produktif antara berbagai pihak yang saling menguntungkan untuk perkembangan inovasi dan penyebarannya, serta praktik inovasi terbaik sesuai dengan tantangan dan potensi unggulan di tingkat kabupaten/kota di Maluku Utara," paparnya.
Muhammad Kasuba juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan inovasi daerah bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. Inovasi daerah mencakup pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan produk atau proses produksi.
"Inovasi daerah dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berbentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan/atau inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa inovasi tata kelola pemerintahan daerah meliputi manajemen pemerintahan internal, sedangkan inovasi pelayanan publik mencakup proses pemberian pelayanan barang/jasa publik serta inovasi dalam jenis dan bentuk barang/jasa publik. Inovasi pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik, jasa publik, dan administrasi.
Komentar