Pelayanan
Gegara Dinas Pariwisata, Layanan Air di Masjid dan Musala Takome, Ternate Diputuskan PDAM

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kelurahan Takome (FORMAT) Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, menggelar unjuk rasa dan memalang pintu masuk wisata Danau Tolire Besar pada Minggu, 22 September 2024.
Aksi ini sebagai respons terhadap pemutusan meteran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terhadap satu masjid dan tiga musala di Kelurahan Takome.
Dalam press release-nya, FORMAT menjelaskan bahwa pemutusan meteran air ini mengakibatkan warga tidak dapat mengambil air wudhu untuk salat.
"Permasalahan ini bukan hal baru, sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, khususnya sejak Dinas Pariwisata Kota Ternate mengambil alih pengelolaan retribusi masuk wisata Danau Tolire Besar pada tahun 2017," tulis FORMAT.
Berdasarkan kesepakatan saat itu, Dinas Pariwisata berjanji untuk membayar tagihan air PAM di empat rumah ibadah tersebut. Namun, pada tahun 2019, PAM melakukan pemutusan pertama akibat tunggakan pembayaran, yang disebabkan Dinas Pariwisata tidak memenuhi kesepakatan.
Baca juga:
Bilhan, Perintis Bilga Travel Ternate, Kini Menjalankan Amanah Rakyat di DPRD
Usman Siap Kawal Aspirasi Warga Ternate Pulau di Periode Kedua
Afif: Terima Kasih, Saya Berjanji Bawa Perubahan untuk Maluku Utara
Warga Takome berupaya bernegosiasi dan meminta Dinas Pariwisata untuk menyelesaikan tunggakan. Pada tahun 2020, Dinas Pariwisata berjanji untuk menyelesaikan masalah tersebut, tetapi PAM hanya melakukan pemasangan air sementara tanpa pelunasan. Pada tahun 2022, pemutusan kedua kembali terjadi akibat bertambahnya tunggakan.
Kini, di bawah kepemimpinan Rustam P. Mahli, Dinas Pariwisata mengalami tunggakan pembayaran sejak Agustus 2024, yang mengakibatkan pemutusan ketiga oleh PAM Ake Gaale.
Komentar