DPRD

Pengurus PDIP Morotai Berontak Soal Penunjukkan Rizki sebagai Ketua DPRD

Muhammad Riski, Pengusaha Muda yang siap Bertarung di Pileg 2024 || Foto: Istimewa

Sejumlah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang menunjuk Muhamad Rizki sebagai Ketua DPRD Morotai periode 2024-2029.

Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Pulau Rao, Rine Ariman, mengungkapkan bahwa keputusan DPP tidak sesuai dengan aturan partai, yang menyebutkan bahwa Ketua DPRD harus diambil dari struktur Ketua, Sekretaris, atau Bendahara (KSB). Selain itu, calon Ketua DPRD juga minimal harus terpilih sebagai anggota DPRD dua kali berturut-turut.

“Kami kecewa dengan keputusan DPP yang mengangkat Muhamad Rizki sebagai Ketua DPRD. Dalam aturan partai, jabatan Ketua DPRD seharusnya diisi oleh anggota KSB dan minimal telah terpilih dua periode berturut-turut, bukan dari anggota yang baru terpilih,” tegas Rine, Senin 30 Juli 2024.

Rine menambahkan bahwa seharusnya Ketua DPC PDIP Pulau Morotai, Richard Samatara, yang layak menjabat Ketua DPRD. Richard telah terpilih sebagai anggota DPRD selama tiga periode dan berhasil membawa PDIP meraih kursi pimpinan DPRD sebanyak dua kali. Pada Pileg 2024, PDIP bahkan memperoleh suara terbanyak di Pulau Morotai.

“Pak Richard sudah terpilih tiga periode. Dalam kepemimpinannya, PDIP selalu menjadi pimpinan DPRD. Suara terbanyak pada Pileg 2024 juga diraih olehnya. Jadi, beliau seharusnya yang menjadi Ketua DPRD sesuai dengan ketentuan partai,” cetusnya.

Rine berharap DPP PDIP dapat mempertimbangkan ulang keputusan ini agar menjaga sinergi antar kader di Morotai. Menurutnya, keputusan ini tidak hanya merugikan partai, tetapi juga dapat menghambat kerja sama di antara kader.

Dari informasi yang dihimpun, penunjukan Muhamad Rizki sebagai Ketua DPRD Morotai 2024-2029 didasarkan pada surat DPP PDIP Nomor 6411/IN/DPP/VIII/2024 tertanggal 1 Agustus 2024. Surat tersebut diikuti dengan usulan dari DPD PDIP Maluku Utara yang mengusulkan nama-nama pimpinan sementara DPRD untuk berbagai daerah.

Dalam surat DPD PDIP Nomor 257/IN/DPD.32-D/IX/2024 tertanggal 7 September 2024, untuk Provinsi Maluku Utara, beberapa nama yang diusulkan sebagai pimpinan DPRD adalah Kuntu Daud (Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara), Drs. Ade Kama (Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan), Muhamad Rizki (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai), Herman Sidete (Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat), Inggrid Paparang (Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara), Djon Ngoraitji (Wakil Ketua DPRD Halmahera Timur), dan M. Ridho Guntoro (Wakil Ketua DPRD Kepulauan Sula).

Di Pileg 2024, Muhamad Rizki meraih 716 suara di Dapil I Morotai Selatan, sementara Richard Samatara memperoleh 531 suara di Dapil II (Morotai Selatan Barat, Morotai Jaya, dan Pulau Rao), dan Yafet Sidigol mengantongi 551 suara di Dapil III (Morotai Timur dan Morotai Utara).

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga