Sosial
GAMHAS Morotai Gelar Demo Tuntut Perbaikan Talud yang Rusak

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki talud yang rusak dan melindungi warga dari dampak buruk abrasi pantai.
Jainal menegaskan bahwa GAMHAS tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mendesak pemerintah daerah agar segera bertindak demi kepentingan bersama.
Sekadar diketahui, sembilan tuntutan yang disampaikan oleh para GAMHAS dalam aksi tersebut di antaranya:
1. Pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah kerusakan talud di empat desa.
2. Melanjutkan pekerjaan perbaikan talud di Desa Dokumira.
3. Merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang relevan.
4. Menghentikan kegiatan penambangan pasir ilegal.
5. Menyalurkan air bersih secara merata di Desa Pandanga dan Juanga.
6. Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan.
7. Menolak reklamasi pantai di wilayah Maluku Utara.
8. Menolak aktivitas pertambangan di Maluku Utara.
8. Menuntaskan masalah kekerasan seksual di Kabupaten Pulau Morotai.
Komentar