Perencanaan Daerah

Bappeda Maluku Utara. Soroti Tantangan dan Potensi Halmahera Tengah dalam Perubahan RKPD 2024

Penyerahan RKPD Halmahera Tengah 2024 kepada Bappeda Maluku Utara || Foto: Ist

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, memberikan sejumlah catatan penting atas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Tahun 2024. Catatan ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng untuk memperbaiki beberapa sektor yang masih menghadapi tantangan.

Melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Bappeda, Herifal Naly Thomas, Sarmin menyentil beberapa masalah kritis di Halteng, seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang perlu perhatian lebih serius. Menurut Naly, angka kemiskinan di Halteng masih cukup tinggi, yaitu 11,44 persen, yang melebihi angka rata-rata Provinsi Maluku Utara dan nasional.

“Indeks Gini di Halteng tercatat sebesar 0,300, sementara TPT di angka 3,95 persen, meski sedikit lebih rendah dari rata-rata Provinsi dan Nasional, tetap membutuhkan perhatian,” ujar Naly, Selasa 15 Oktober 2024.

Di sisi positif, Bappeda memberikan apresiasi terhadap peningkatan IPM Halteng yang kini mencapai 69,95, masuk dalam kategori sedang. Namun, Naly menekankan bahwa angka ini masih berada di bawah rata-rata Provinsi Maluku Utara (70,21) dan nasional (74,39), yang menunjukkan masih ada ruang untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Pertumbuhan Ekonomi Positif, Namun Tantangan Masih Ada

Selain itu, Bappeda Malut juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Halteng yang mencapai angka 42,41 persen, dengan pendapatan per kapita sebesar Rp250,03 juta, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dan Provinsi Maluku Utara. “Ini adalah langkah positif, namun tetap perlu upaya lebih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Naly.

Terkait perubahan RKPD Halteng, Naly menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, termasuk kebijakan dan kerangka ekonomi daerah. Salah satu perubahan signifikan pada RKPD 2024 adalah penambahan pendapatan daerah, dari semula Rp1,85 triliun menjadi Rp2,1 triliun, bertambah Rp251 miliar.

Bappeda Malut berharap perubahan kebijakan keuangan ini dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi dan UMKM di Halteng. "Dengan adanya perubahan anggaran dan kebijakan, diharapkan pembangunan yang lebih merata dan inklusif dapat segera terwujud," kata Naly.

Penulis: Aan Fadlan
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga