Pembangunan Inklusif
Bappeda Maluku Utara: Rencana Pembangunan Harus Ramah Disabilitas

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Forum Disabilitas dan Perangkat Daerah (KOFOR DAERAH) yang digelar di Ternate pada Kamis 17 Oktober 2024.
Dalam acara tersebut, Sarmin menekankan peran penting forum sebagai platform bagi penyandang disabilitas untuk menyampaikan aspirasi mereka, agar perencanaan pembangunan daerah lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
“Melalui KOFOR DAERAH, kami berupaya agar kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan dapat lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat difabel,” ungkap Sarmin dalam sambutannya.
Ia juga mengajak peserta untuk bersyukur atas kelancaran acara ini, yang menjadi bukti komitmen pemerintah untuk melibatkan penyandang disabilitas di setiap tahap pembangunan.
Sarmin juga menyoroti pentingnya landasan hukum yang telah ditetapkan, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang memberikan perlindungan dan aksesibilitas bagi kelompok difabel. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memastikan hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dipenuhi tanpa diskriminasi.
Namun, Sarmin tidak menutup mata terhadap berbagai hambatan yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas, seperti keterbatasan akses terhadap informasi, pendidikan, dan pekerjaan. Ia mengingatkan bahwa prinsip ‘No One Left Behind’ dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan pembangunan.
Fokus utama Sarmin dalam kegiatan ini adalah pentingnya memiliki data yang akurat mengenai penyandang disabilitas, sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. "Data yang belum sepenuhnya terintegrasi dapat menjadi penghalang bagi pembangunan yang tepat sasaran. Dengan adanya KOFOR DAERAH, diharapkan masalah ini bisa teratasi," kata Sarmin.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas bukan hanya sebagai penerima kebijakan, tetapi juga sebagai aktor aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan keterlibatan mereka, diharapkan pembangunan di Maluku Utara menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan semua lapisan masyarakat.
Komentar