Pilkada 2024

Kuasa Hukum AM-SAH Laporkan 4 Akun Facebook ke Polda Maluku Utara

Fadly S. Tuanany, perwakilan tim kuasa hukum AM-SAH, saat memasukan laporan, pada Kamis 17 Oktober 2024 || Foto: Istimewa

Tim Kuasa Hukum pasangan calon AM-SAH mengajukan laporan terhadap beberapa akun Facebook ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kamis 17 Oktober 2024. Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Fadly S. Tuanany, perwakilan tim kuasa hukum, menyebutkan bahwa ada empat akun yang dilaporkan karena unggahan dan komentar mereka yang dianggap dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

"Linda Ali, Zulkifli Abdullatif, Asria, dan Muhammad Rizal adalah empat akun yang dilaporkan. Mereka membuat tuduhan tak berdasar, mencemarkan nama baik, dan secara tidak langsung menciptakan kegaduhan," ujar Fadly.

Fadly mengungkapkan bahwa tuduhan yang paling disayangkan adalah terkait pernyataan yang menuduh Aliong Mus sebagai pembunuh, serta menyebutkan bahwa keluarganya adalah keluarga penipu.

"Di salah satu unggahan, mereka menyebut 'Keluarga penipu itu, bukan cuma Aliong, tapi dorang kakak beradik hampir semua penipu'," ujar Fadly mengutip salah satu komentar yang dilaporkan.

Selain itu, beberapa unggahan juga mengaitkan Aliong Mus dengan peristiwa terbakarnya speed boat Bela 72 yang menimpa Benny Laos.

"Saya curiga dia dalang dari meledaknya speet (speed boat) pak Benny, dari awal sudah curiga saya. Aparat harus usut sampai dapat pelaku," tulis beberapa akun tersebut di Facebook.

Fadly menambahkan bahwa para terlapor dapat dikenakan pasal-pasal pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Pasal 310 ayat 1, Pasal 311 ayat 1 KUHP, serta Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 ayat 3, dan Pasal 36 UU ITE.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung terkait terbakarnya speed boat Bela 72.

"Tim hukum Koalisi Maluku Utara Maju mendukung proses hukum terkait terbakarnya speed boat Bela 72. Semoga cepat terselesaikan agar semuanya menjadi terang," harapnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga