Parlemen
Dr. Graal: Suara Indonesia Timur Harus Terdengar di Prolegnas 2025-2029

Politisi muda ini sependapat dengan peneliti FORMAPPI yang menekankan pentingnya DPD untuk bersiasat dengan kewenangan legislasi yang terbatas. DPD perlu memastikan bahwa RUU yang dibahas akan menjawab permasalahan mendesak. Selain menyiapkan naskah akademik dan mengikuti prosedur pembentukan UU, PPUU juga dapat bersiasat dengan aktif melobi dan mendorong pembahasan RUU kepada DPR dan Pemerintah.
Dr. Graal, sebagai unsur pimpinan di PPUU, menyampaikan rasa terima kasih kepada para narasumber atas respons positif dan masukan yang berarti bagi kerja PPUU ke depan.
“Semua telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme di internal DPD. Keterlibatan dan kolaborasi dengan unsur pemerintah, legislatif daerah, serta masyarakat sipil adalah tahapan yang sangat penting dan tidak boleh terlewatkan dalam penyusunan Prolegnas yang dilakukan DPD ini,” tutup Dr. Graal.
Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab mitra halmaherapost.com melalui kerja sama yang telah disepakati bersama. Redaksi halmaherapost.com tidak terlibat dalam proses produksi.
Komentar