Pilkada
Bawaslu Morotai Terima Sejumlah Laporan Pelanggaran dalam Tahapan Pilkada 2024
Mengenai dugaan kasus yang melibatkan Asisten I Setda Pulau Morotai, Hi. Muhlis Bay, Murjat menambahkan bahwa kasus tersebut sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami teruskan ke BKN karena yang bersangkutan adalah ASN. Sebelumnya, masalah ini diduga mengandung unsur tindak pidana, tetapi pada saat pembahasan kedua, tidak ditemukan unsur pidana yang kuat, sehingga kami teruskan ke BKN," jelasnya.
Selain itu, laporan mengenai netralitas oleh Tim Hukum Deni Garuda - Qubais Baba terhadap salah satu tenaga honorer telah diregistrasi dan diteruskan kepada Bupati Pulau Morotai untuk penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya 1 2
Komentar