Agraria
WALHI Maluku Utara Gelar FGD untuk Lindungi Pembela HAM dari Ancaman

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara menggelar Fokus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Cafe ROSCO.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan keamanan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang terlibat dalam konflik sumber daya alam di daerah tersebut.
Manajer Advokasi WALHI Maluku Utara, Mubalik Tomagola, mengungkapkan bahwa FGD ini dilakukan untuk mengantisipasi pengulangan pelanggaran HAM.
Kegiatan yang melibatkan jaringan pembela HAM, terutama kelompok rentan yang bekerja di tingkat tapak ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pembela HAM yang diadakan pada 16 September 2024.
Baca juga:
Ribuan Warga Halmahera Selatan Antusias Sambut Muhammad Kasuba, Cagub Terkuat
Bukan Sekadar Janji! Pertanian Ternate Andalan Mencetak Keberhasilan Menggairahkan Ekonomi
Syahril-Makmur Fokus Pembangunan Bahim untuk Masa Depan Ternate
"Diskusi terfokus ini bertujuan untuk merumuskan protokol bersama antar jaringan Pembela HAM," jelasnya.
Mubalik menekankan bahwa tanggung jawab negara dalam perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM sangat penting dan diamanatkan dalam Perubahan UUD 1945. Pasal 28I Ayat (4) menyatakan, Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Komentar