Maritim
Amankan Kapal Pencuri Ikan di Perairan Morotai, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
Empat kapal ikan asal Bitung, Sulawesi Utara, yang diduga mencuri ikan di perairan Laut Morotai berhasil diamankan oleh unit Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara.
Kapal-kapal tersebut diduga telah beroperasi secara ilegal di wilayah Morotai selama dua bulan terakhir.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari nelayan setempat. Personel Polairud bergerak cepat menuju titik koordinat lokasi kapal yang dilaporkan. Operasi penangkapan dimulai pada Jumat, 01 November 2024, sekitar pukul 23:00 WIT, dengan pengamanan satu kapal.
Penangkapan dilanjutkan pada Sabtu, 02 November 2024, pukul 05:00 WIT, di mana tiga kapal lainnya turut diamankan dan dibawa ke pos Polairud di Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan.
Baca juga:
Janji Besar MK-BISA: Kesejahteraan Guru Honorer Segera Terwujud!
Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan Dilantik: Membangun Sinergitas untuk Kesejahteraan
Bukan Sekadar Janji! Pertanian Ternate Andalan Mencetak Keberhasilan Menggairahkan Ekonomi
Kabarnit Polairud, Bripka M. Ridfan Th Sangadji, menjelaskan kepada awak media bahwa penangkapan dilakukan di titik koordinat sekitar 13 mil dari daratan.
"Ada sekitar 70 kru dan kapten kapal dari empat kapal yang berhasil kami amankan," kata Ridfan.
Komentar