DPRD
PR DPRD Morotai Menumpuk, Sejumlah Masalah Daerah Mendesak Dituntaskan
Pelantikan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, periode 2024-2029, diwarnai aksi unjuk rasa dari ratusan mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Senin 4 November 2024.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menuntut komitmen DPRD baru untuk segera menangani berbagai isu mendesak di Morotai.
Koordinator aksi, Hamdi Djailani, menyampaikan bahwa tuntutan utama massa adalah agar DPRD yang baru segera menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Morotai.
“Kami mendesak pemerintah, terutama DPRD, untuk segera menyelesaikan RTRW yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan daerah,” tegas Hamdi, Senin, 4 Oktober 2024.
Selain RTRW, mahasiswa juga menekankan pentingnya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak. Mereka mendesak DPRD untuk menjadikan peraturan ini sebagai prioritas karena dianggap mendesak demi perlindungan hak-hak dasar masyarakat Morotai.
Di antara tuntutan lainnya, massa aksi menuntut pengawasan ketat terkait izin Galian C dan pengelolaan pajak perhotelan, yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
“Kami ingin DPRD yang baru dilantik lebih inovatif dan disiplin dalam merespons persoalan rakyat Morotai,” seru Hamdi di depan gedung DPRD.
Mahasiswa juga meminta DPRD untuk segera mengevaluasi proyek-proyek pembangunan yang mangkrak, salah satunya adalah auditorium kampus Unipas Morotai, serta mengatasi masalah air bersih yang belum tuntas.
Sebagai bentuk keseriusan, massa aksi membawa surat komitmen yang akan disodorkan kepada seluruh anggota DPRD terpilih.
"Kami berharap surat ini ditandatangani oleh 20 anggota DPRD sebagai bukti nyata komitmen mereka terhadap rakyat Morotai dalam lima tahun ke depan," tutup Hamdi.
Komentar