Pilkada

Calon Bupati Halmahera Timur Nomor Urut 1 Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Sekretaris Koalisi Tim Pemenangan Ubaid Anjas, Mamat Jalil saat melaporkan calon nomor urut 1 di Bawaslu. Foto: Ist

Mamat bilang, selain menyampaikan orasi politik di dalam gereja, Farrel juga menggunakan simbol-simbol yang identik dengan pasangan calon nomor urut 1.

"Dari bukti yang ada, Farrel Adhitama menghadiri rapat Safari Natal di wilayah Wasile dengan mengenakan atribut Paslon, kemudian menyampaikan orasi politik," ujarnya.

Mamat menilai adanya pelanggaran terhadap Pasal 69 huruf i UU Nomor 1 Tahun 2015 jo Pasal 57 ayat (7) huruf | PKPU 13 Tahun 2024.

"Hal yang jelas-jelas melanggar ketentuan harus disikapi secara tegas. Sikap kami ini bukan hanya karena beda pilihan, tetapi soal menyelamatkan marwah demokrasi," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga