Pilkada

Warga Geruduk Kantor Bupati Morotai, Tuntut Camat Dipecat

Warga Geruduk Kantor Bupati Morotai minta Camat dicopot. Foto: Maulud

Ratusan warga Desa Wayabula dan Bubula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan ruang kerja Bupati Morotai, Senin, 25 November 2024.

Kedatangan ratusan warga tersebut untuk mendesak agar Camat Morotai Selatan Barat, Pardi Sumtaki, tidak lagi berkantor di Kecamatan Morselbar. Warga menuntut agar camat yang bersangkutan segera dipindahkan atau diberhentikan dari jabatannya.

Tuntutan ini muncul sebagai buntut dari dugaan keterlibatan Camat Pardi Sumtaki dalam politik praktis di Desa Wayabula. Camat tersebut diduga terlibat dalam pertemuan politik di kediaman Kepala Desa Wayabula, yang digerebek oleh warga sekitar pada Minggu malam, 24 November 2024.

"Pokonya torang tarada urusan dengan yang lain-lain, torang hanya mau camat harus angkat kaki dari Morselbar. Jangan salahkan pa torang kalau camat tara angkat kaki dari Morselbar," teriak emak-emak di depan ruang kerja Pj Bupati Morotai.

Hal senada disampaikan oleh Abdul Malik, warga Desa Wayabula, yang menegaskan bahwa kedatangan warga ke kantor Bupati Morotai adalah untuk mendesak Pj Bupati segera memberhentikan Camat Morselbar.

"Torang datang di Kantor Bupati hanya satu tuntutan, yaitu ganti camat Morotai Selatan Barat," tegasnya.

Abdul Malik juga menambahkan bahwa selama Camat Morselbar belum diganti, camat tersebut dilarang menginjakkan kaki di Desa Wayabula.

"Jadi kalau Bupati tara ganti camat, jangan coba-coba camat berkantor di Wayabula, Morotai Selatan Barat," ancamnya.

Sementara itu, Syamsul Gugutu, salah satu warga, membeberkan bahwa kedatangan Camat Pardi Sumtaki ke kediaman Kepala Desa Wayabula, Taufik Puradin, dalam rangka melakukan pertemuan dengan tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 01.

"Jadi, camat berkumpul dengan Tim Deny-Qubais untuk pertemuan di rumah Kepala Desa Wayabula, Taufik Puradin. Camat beralasan hanya singgah untuk makan, padahal dia bersama Kades dan tim pemenangan Deny-Qubais sedang melakukan pertemuan politik," bebernya.

Syamsul bahkan mengungkapkan bahwa mobil dinas yang digunakan oleh Camat tersebut tidak dilengkapi nomor polisi (plat), karena telah dilepas. Camat juga diduga memerintahkan tim pemenangan 01 untuk mengonsolidasikan data masyarakat yang akan dijadikan target dalam eksekusi politik.

"Jadi, camat suruh salah satu tim Deny-Qubais untuk mengumpulkan nama-nama masyarakat supaya malam berikutnya dilakukan eksekusi. Kami punya saksi yang melihat kejadian itu. Makanya tuntutan kami adalah camat harus diberhentikan. Kalau tuntutan kami ini tidak direalisasi oleh Bupati, maka kami akan melakukan pemalangan kantor camat," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Sunardi Barakati, yang menemui warga, mengaku bahwa aspirasi mereka sudah ditindaklanjuti.

"Kami sudah menyurati yang bersangkutan (Camat), dan kami tidak pilih kasih. Siapapun dia, kalau melanggar aturan tetap akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sunardi.

Sunardi menegaskan, apabila terbukti Camat Morselbar melakukan pelanggaran, maka akan ada sanksi tegas.

"Tuntutan Bapak/Ibu sedang kami tindaklanjuti. Kami akan memanggil camat tersebut untuk diperiksa oleh tim BAP. Jika terbukti, maka kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga