Pilkada
Husain Alting Sjah Ungkap Fakta Mengejutkan Setelah Diperiksa Gakkumdu
Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Maluku Utara mengunjungi kediaman pribadi calon gubernur Husain Alting Sjah pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 11 siang.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas laporan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) terkait pernyataan Husain Alting Sjah dalam debat terakhir di Jakarta.
Tim Gakkumdu dipimpin oleh Kordiv Hukum Bawaslu Maluku Utara, Irwanto Djurumudi. Dalam pertemuan tersebut, Husain Alting Sjah memberikan penjelasan terkait penggunaan kalimat "Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua" yang sempat menjadi sorotan.
Husain Alting Sjah menjelaskan bahwa kalimat tersebut adalah bagian dari ungkapan kultural yang sangat bermakna, yang berasal dari ajaran para leluhur, termasuk Sultan Nuku. Menurutnya, kalimat ini memiliki makna mendalam yang berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.
"Kurang lebih, pernyataan saya seperti itu, dan itu bukan hanya saya sampaikan dalam kampanye, tetapi juga saya gunakan saat debat terakhir. Sultan Nuku memahami bahwa penjajahan bukan hanya terkait dengan warna kulit atau individu tertentu, melainkan dengan sifat dan karakter penjajah. Oleh karena itu, Nuku sangat khawatir jika sifat dan karakter itu diwariskan kepada anak cucu. Itulah sebabnya Nuku berkata, 'Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua', yang artinya, janganlah pernah engkau bersekutu dengan kejahatan," jelas Husain.
Husain juga menjelaskan bahwa kejahatan yang dimaksud oleh Sultan Nuku merujuk pada penjajahan yang datang dari luar, yang diibaratkan dengan lada. Lada, dalam perspektif Nuku, adalah simbol dari kolonialisme, dan melalui simbol ini Nuku ingin menyampaikan pesan agar bangsa Indonesia tidak terjebak dalam sikap atau karakter penjajah.
"Nuku tidak pernah menunjuk individu tertentu, tetapi lebih kepada karakter dasar sifat penjajah itu sendiri. Saya juga ingin mengingatkan agar sifat-sifat tersebut tidak diteruskan kepada generasi berikutnya," lanjut Husain.
Calon gubernur ini juga menyayangkan jika pesan kultural yang terkandung dalam kalimat tersebut tidak dipahami oleh anggota Bawaslu Maluku Utara. Menurutnya, sebagai putra-putri asli Maluku Utara, anggota Bawaslu seharusnya dapat lebih memahami makna dari kalimat tersebut, karena kalimat itu sering digunakan oleh para leluhur.
"Jika bukan orang Maluku Utara, mungkin sulit untuk memahami makna kalimat tersebut. Saya yakin anggota Bawaslu adalah orang-orang yang lahir dan besar di Bumi Moloku Kie Raha, dan mereka tentu paham dengan makna kalimat itu. Namun, laporan itu tetap ditindaklanjuti. Seharusnya sebelum menindaklanjuti, mereka perlu menelusuri dan melakukan kajian yang lebih mendalam untuk memastikan apakah laporan tersebut sesuai atau tidak. Apakah orang yang melaporkan itu benar-benar memahami konteks yang dilaporkannya? Jika mereka tidak mengetahui atau tidak memahami sejarah Moloku Kie Raha, sebaiknya laporan tersebut tidak perlu ditindaklanjuti," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Husain Alting Sjah juga mengingatkan agar aparat penegak hukum dapat bersikap adil. Ia berharap agar proses hukum yang berjalan mengutamakan prinsip keadilan dan profesionalisme, serta menjaga integritas lembaga kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Saya dengan hormat meminta kepada saudara-saudara saya sebagai penegak hukum agar bersikap adil. Saya juga berkewajiban untuk menjaga institusi kepolisian, karena polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap aparat keamanan dapat menjaga kestabilitas pengamanan dengan baik," pungkas Husain.
Komentar