Gaji PPPK

Ratusan PPPK Morotai Menagih Janji Gaji di Kantor Bupati, Merasa Dibohongi

PPPK Morotai saat menuntut pembayar gaji di Kantor Bupati, Senin 9 Desember 2024 || Foto: Maulud/Halmaherapost

Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendatangi Kantor Bupati pada Senin 9 Desember 2024.

Kedatangan mereka untuk menuntut pembayaran gaji yang tertunda, terutama untuk bulan Mei 2024, yang hingga kini belum diterima.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) PPPK Tahun 2023, Sunardi Idi, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti bahwa anggaran untuk gaji bulan Mei telah dicairkan. Namun, hingga saat ini, dana tersebut tidak masuk ke rekening para PPPK.

“Kami punya bukti berupa slip gaji dan SP2D yang sudah ditandatangani oleh Kepala BPKAD. Tapi kenapa sampai sekarang uang itu tidak masuk ke rekening kami?” kata Sunardi dalam orasinya.

Ia juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat para PPPK menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami ke sini untuk bertemu Kepala BPKAD, tapi beliau malah menghilang. Ini menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Para PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan guru tersebut juga mengancam akan melakukan mogok kerja jika gaji mereka tidak segera dibayarkan.

“Jika gaji Mei dan Desember tidak direalisasikan, kami akan melakukan mogok kerja tanpa batas waktu,” ancam Sunardi.

Aksi ini juga menjadi bentuk protes atas pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) sebelumnya, yang menyebutkan bahwa anggaran gaji PPPK tahun 2024 telah dipastikan tersedia selama satu tahun penuh. Namun, kenyataannya, pembayaran justru tertunda untuk beberapa bulan.

“Kami sudah dijanjikan oleh Sekda bahwa anggaran gaji 2024 tidak akan ada masalah. Tapi, kenyataan yang kami hadapi sekarang berbeda. Kami merasa dibohongi,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala BPKAD Pulau Morotai belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Ketidakhadirannya saat aksi berlangsung pun semakin memancing kekecewaan dari para pegawai yang merasa hak-hak mereka diabaikan.

Ratusan PPPK berkomitmen akan terus mengawal tuntutan mereka hingga gaji yang tertunda dibayarkan. Aksi ini mendapat perhatian luas karena berpotensi mengganggu pelayanan publik di Pulau Morotai.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga