Sosial
Gamhas Sebut Pemkot Ternate Ingkar Janji Soal Air Bersih
Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) mengecam Pemerintah Kota Ternate yang dianggap tidak memenuhi janji terkait penyelesaian krisis air bersih yang melanda warga.
Meskipun telah disuarakan sejak 2013, masalah pasokan air bersih di beberapa kelurahan di Ternate, seperti di Kelurahan Foramadiahi dan Sasa, masih belum kunjung teratasi, membuat Gamhas mendesak Pemkot Ternate untuk segera bertanggung jawab.
Krisis air bersih yang berlangsung lama di Kota Ternate dinilai masih jauh dari kondisi yang sejahtera, meskipun sudah diatur dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Ternate No. 2 Tahun 2021 mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda PDAM) Ake Ga'ale Kota Ternate.
Warga Kelurahan Foramadiahi, khususnya di RT 07, yang mencakup sekitar 13 rumah, telah mengalami krisis air bersih sejak 2020. Namun, hingga 2024, masalah ini tak kunjung terselesaikan.
“Krisis air bersih yang sudah bertahan lama ini masih belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Ical, salah satu orator dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor Wali Kota Ternate pada Rabu, 11 Desember 2024.
Aksi tersebut disertai dengan baliho bertuliskan "Pemkot Ternate Pembohong" yang mendapat perhatian dari banyak pengguna jalan yang lewat.
Ical menegaskan, pihaknya sudah memperjuangkan masalah krisis air bersih ini sejak 2013, namun hingga kini belum ada realisasi dari Pemerintah Kota Ternate. Padahal, air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera dipenuhi.
Hasil investigasi Gamhas di sejumlah kelurahan menunjukkan bahwa permasalahan serupa juga terjadi di Kelurahan Sasa RT 01, yang tercatat ada 36 rumah yang belum mendapatkan pasokan air bersih sejak 2013. Masyarakat setempat terpaksa mengandalkan air hujan, dan pada musim kemarau, mereka harus membeli air dengan tarif Rp70.000 setiap lima hari.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok yang tak bisa ditunda," tambah Ical.
Hal yang serupa juga dialami oleh warga RT 08 di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, di mana 30 rumah belum mendapatkan pasokan air bersih.
Ical menegaskan, pihaknya terus memperjuangkan hak-hak masyarakat ini, namun Pemerintah Kota Ternate dan Perumda Ake Ga'ale belum menepati janji mereka.
"Kami mendesak Wali Kota Ternate untuk segera mengevaluasi kinerja Dewan Pengawas dan Direktur PDAM Ake Ga'ale, agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi masalah ini," pungkasnya.
Komentar