Pemerintah
Rakor APIP dan APH: Langkah Kuat Menangani Korupsi di Maluku Utara

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) se-Provinsi Maluku Utara untuk mengoptimalkan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien.
Pj. Gubernur Maluku Utara, Syamsudin Abd. Kadir, menekankan pentingnya setiap aparatur pemerintah bekerja sesuai regulasi yang berlaku.
"Setiap aparatur pemerintah harus bekerja sesuai regulasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien," ujar Syamsudin.
Ia juga menyoroti peran penting APIP dalam mengawasi persoalan internal, baik administratif maupun yang berpotensi koruptif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perlunya koordinasi erat dengan Aparat Penegak Hukum untuk menangani pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi.
"Koordinasi dengan APH sangat penting untuk menangani masalah korupsi dengan lebih efektif," jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya aturan yang jelas dalam kerja sama ini.
"Harus ada aturan yang jelas agar tidak ada keraguan dalam penegakan hukum," tandasnya.
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T. Ali, menyatakan bahwa banyaknya regulasi yang ada saat ini menuntut setiap aparatur di Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kehadiran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat diharapkan untuk mengawasi persoalan internal, baik dalam hal administratif maupun potensi korupsi. Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi sangat penting dalam menangani pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Nirwan.
Ia menambahkan bahwa, mengingat luasnya tugas pelayanan publik, birokrasi pemerintah memerlukan keluwesan untuk bergerak, terutama dalam menghadapi persoalan mendesak.
"Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama terhadap aturan yang ada agar pejabat publik tidak merasa takut atau khawatir dalam menjalankan tugasnya," jelas Nirwan.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik.
"Kami berharap kerja sama ini dapat dijalankan dengan semangat fastabiqul khairat—berlomba dalam kebaikan tanpa prasangka berlebihan," tambahnya.
Nirwan juga mengimbau para birokrat untuk lebih memahami regulasi yang berlaku dan membenahi administrasi pemerintahan.
"Dengan adanya koordinasi antara APIP dan APH, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran yang berlebihan terkait kesalahan administrasi yang dapat berujung pada pemidanaan. Hal ini penting agar proses pembangunan tidak terhambat," ungkapnya.
Kajati Maluku Utara, Ahmad Heri Pribadi, menyambut baik dilaksanakannya rapat koordinasi antara APIP dan APH.
"Rapat koordinasi ini sangat penting untuk selalu diagendakan secara rutin, agar koordinasi dan kerja sama antara APIP (BPK, BPKP, Inspektorat) dan APH (Kejaksaan, Kepolisian, KPK) dapat berjalan efektif dalam penanganan tindak pidana korupsi, tanpa mengabaikan kewenangan masing-masing lembaga," ujar Ahmad Heri.
Menurutnya, rapat koordinasi ini perlu dilaksanakan minimal satu atau dua kali dalam setahun.
"Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan ada sinergi antara APIP dan APH untuk menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana korupsi, yang tak lepas dari menurunnya integritas penyelenggara negara dan lemahnya sistem pengawasan," jelas Kajati.
Ahmad Heri berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat dijadikan pedoman yang jelas bagi setiap lembaga terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi di Maluku Utara.
"Kami berharap adanya komitmen bersama antara pemerintah, APIP, dan APH untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Government) dengan mentaati asas-asas umum pemerintahan yang baik, peraturan perundang-undangan, dan pengawasan yang efektif," tuturnya.
Kapolda Maluku Utara yang diwakili oleh Irwasda Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mury Miranda, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi terkait dalam pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan korupsi memerlukan kompetensi yang mumpuni, strategi yang efektif, serta kolaborasi yang kuat antara instansi terkait, karena korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar Kombes Pol Mury.
Sekadar diketahui, dalam kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Kajati Maluku Utara Ahmad Heri Pribadi, Kasubdit Tipikor Krimsus Kompol Budi Suryawedana, serta Perwakilan BPKP Maluku Utara.
Komentar