Pembangunan
Pemprov Maluku Utara Dapat DAK Rp 64 Miliar untuk Infrastruktur 2025

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara, Sofyan Kamarulah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 64 miliar untuk tahun 2025.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan irigasi di beberapa wilayah strategis di Maluku Utara, termasuk Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Barat, dan Pulau Morotai.
"Jadi ada sekitar Rp 64 miliar DAK yang dikelola PUPR di tahun 2025," kata Sofyan, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut Sofyan, DAK sebesar Rp 64 miliar itu diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Barat, dan Kabupaten Pulau Morotai.
"Untuk infrastruktur jalan, pembangunan akan dilakukan di Halmahera Selatan, yaitu Saketa-Dahepodo dengan total pagu Rp 25 miliar, sedangkan pembangunan infrastruktur jalan Laiwui-Jiko-Tamo dan Anggai nilainya Rp 18 miliar," jelas Sofyan.
Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur irigasi, kata Sofyan, akan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Desa Goal dan Talaga di Kabupaten Halmahera Barat, serta Desa Aha di Kabupaten Pulau Morotai, dengan total pagu sebesar Rp 19 miliar lebih.
"Irigasi di Desa Goal sebesar Rp 5 miliar lebih, Talaga Rp 4 miliar lebih, sedangkan Desa Aha di Morotai sebesar Rp 8 miliar lebih," jelas Sofyan.
Ia mengakui, waktu pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek ini hanya tujuh (7) bulan. Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan administrasi untuk dilakukan lelang dini, namun proses tersebut masih dalam tahap review oleh pihak Inspektorat dan telah menghasilkan beberapa catatan terkait dengan harga.
"Jadi, untuk masuk dalam proyek strategis, harus ada kejelasan spesifikasi, sumber dana, dan nilai proyek. Semua itu akan direview oleh Inspektorat, lalu diteruskan ke Biro Hukum untuk memeriksa nilai kontrak dan pasalnya. Setelah itu, barulah kembali ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dibuat notifikasi ke Biro BPBJ," ungkap Sofyan.
Ia menambahkan bahwa setelah proses review oleh Inspektorat, pihaknya diperintahkan untuk memeriksa kembali lokasi proyek di lapangan. Namun, semua persiapan sudah selesai, dan lelang akan segera dimulai.
"Setelah direview oleh Inspektorat, ternyata diperintahkan untuk mengecek kembali di lapangan. Tapi semuanya sudah selesai, dan kita akan mulai melakukan lelang dini," pungkas Sofyan.
Komentar