Survei
Halmahera Timur Tembus Posisi 2 dalam Survei Integritas KPK 2024

Halmahera Timur mencatatkan pencapaian luar biasa dengan meraih posisi kedua dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei yang diumumkan pada Rabu, 22 Januari 2025 ini menempatkan Halmahera Timur di urutan kedua dengan skor 71,75, hanya terpaut sedikit dari Kota Tidore Kepulauan yang berada di posisi pertama dengan skor 73,24.
Di tingkat provinsi, Maluku Utara memperoleh skor 57,4, yang merupakan angka terendah dalam kategori provinsi kecil. Sementara itu, skor integritas nasional pada tahun ini tercatat sebesar 71,53.
Survei yang dilakukan secara daring ini melibatkan total 601.453 responden. Dari jumlah tersebut, 390.754 responden merupakan pegawai dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, ada 201.927 responden yang berasal dari masyarakat umum dan 8.772 responden merupakan para ahli yang memberikan penilaian terhadap kinerja integritas lembaga-lembaga pemerintahan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa survei menemukan bahwa 90 persen kasus suap dan gratifikasi terjadi di kementerian/lembaga, sementara 97 persen kasus tersebut terjadi di tingkat pemerintah daerah.
"Suap dan gratifikasi masih terjadi dengan jumlah yang sangat signifikan," ungkap Nainggolan.
Oleh karena itu, KPK mendorong komitmen pimpinan di lembaga-lembaga pemerintahan, baik di tingkat kementerian maupun daerah, untuk terus melakukan perbaikan dalam hal integritas. Salah satu langkah penting adalah melalui penerapan sistem pencegahan korupsi yang lebih baik dan memberi teladan integritas yang tinggi di setiap lembaga.
“Kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi dan memastikan semua lembaga pemerintahan memiliki integritas tinggi,” pungkasnya.
Komentar