Anggaran
DPRD Ternate Beri Ultimatum, TPG dan Tamsil Harus Dibayar Sebelum Februari Berakhir

DPRD Kota Ternate menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan pada Senin, 3 Februari 2025.
Rapat tersebut membahas sejumlah masalah penting terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil), serta sarana dan prasarana yang belum terbayarkan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Hi Talib, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah pembayaran TPG dan Tamsil yang belum terbayarkan meskipun sudah diajukan pada triwulan keempat tahun 2024.
Menurut Najib, total TPG yang belum dibayarkan mencapai 5,7 miliar rupiah.
"Tunjangan profesi guru ini sudah diajukan pada Desember 2024, namun hingga kini belum terbayarkan," ungkap Najib kepada Halmaherapost.com.
Ia bilang, pembayaran TPG tersebut semula dijadwalkan pada Desember 2024, namun ditunda hingga Januari 2025 sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM). Meskipun demikian, pihak DPRD dan Dinas Pendidikan sepakat bahwa pembayaran harus segera dilakukan pada minggu kedua bulan Februari 2025.
"Selain 5,7 miliar yang terutang, ada hutang lainnya yang membuat total keseluruhan mencapai sekitar 12 miliar rupiah. Kami berharap semua hutang ini bisa diselesaikan pada minggu kedua Februari," tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga tercapai kesepakatan antara DPRD dan Dinas Pendidikan terkait penyelesaian masalah pembayaran ini. Najib menambahkan bahwa sudah ada komitmen untuk menyelesaikan hutang tersebut tepat waktu.
Selain masalah tunjangan, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat sarana dan prasarana yang rusak ringan hingga rusak total, yang akan diperbaiki pada tahun 2025.
"Kami sudah berkomitmen dengan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan perbaikan sarana prasarana ini pada tahun 2025, insya Allah," pungkasnya.
Komentar