Agraria

Warga Halmahera Ungkap Bahaya Besar di Balik Tambang Nikel, DPR RI Dituding Diam

Warga Lingkar Tambang di Halmahera Tengah gelar aksi. Foto: Ist

Warga Halmahera Tengah menggelar aksi protes besar-besaran pada Kamis, 13 Februari 2025, menuntut pemerintah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) dari PT IWIP.

Mereka menganggap kehadiran perusahaan tambang nikel di wilayah mereka justru membawa bencana ekologis dan sosial, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap sumber mata pencaharian warga.

Aksi ini juga mengecam sikap Komisi XII DPR RI yang dianggap tidak peduli dengan penderitaan yang ditanggung masyarakat lokal.

Hernemus Takuling, seorang warga Desa Lelilef Sawai, menyampaikan dalam aksinya bahwa kedatangan anggota DPR RI tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak kehadiran PT IWIP.

"Kami di sini karena kami memprotes anggota dewan yang turun beberapa bulan lalu. Seharusnya mereka tidak hanya bertemu dengan pihak IWIP, tetapi juga menemui masyarakat yang terdampak oleh perusahaan tambang ini," ujar Hernemus.

Menurut Hernemus, kedatangan Komisi XII DPR RI di wilayah tersebut justru lebih berfokus pada isu akumulasi modal negara dari industri pengolahan nikel, bukan pada kerugian yang dialami oleh warga.

“DPR lebih memusatkan perhatian pada kerusakan jembatan timbang di kawasan IWIP, bukan pada kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan warga,” tambahnya.

Warga mengungkapkan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan PT IWIP, antara lain perampasan lahan produktif yang menyebabkan hilangnya sumber pangan, kerusakan hutan yang menyebabkan banjir berulang, serta pencemaran sungai, laut, dan udara yang berdampak buruk terhadap kesehatan. Selain itu, banyak warga yang merasa terancam oleh tindakan aparat keamanan yang mengintimidasi mereka yang menolak melepas lahannya.

“Kami berharap, jika ada Panitia Kerja (Panja) dari Komisi XII DPR RI ke depan, kami yang berada di lingkar tambang, mulai dari Desa Lelilef Sawai, Lelilef Woebulan, Trans Kobe, hingga Sagea, bisa diundang untuk hadir dalam rapat dengar pendapat,” harap Hernemus.

Mardani Lagayelol, warga Desa Sagea sekaligus Juru Bicara Koalisi #SaveSagea, menambahkan bahwa aktivitas tambang di Halmahera, termasuk yang berada di sekitar kampung Sagea, semakin memperburuk kondisi lingkungan. Hutan-hutan digusur, bukit-bukit dibongkar, dan ore nikel yang diambil dikirim ke PT IWIP.

“Aktivitas tambang ini telah mencemari sumber air minum kami. Kami mendesak DPR RI dan pemerintah untuk menetapkan kawasan Karst Sagea sebagai area yang dilindungi agar kerusakan lingkungan ini dapat dihentikan,” kata Mardani.

Mardani juga menjelaskan bahwa PT Weda Bay Nickel (WBN), yang merupakan bagian dari PT IWIP, adalah pemasok utama ore nikel ke PT IWIP. Perusahaan ini diduga menjadi penyebab utama rusaknya sungai Sagea yang penting bagi kehidupan warga sekitar.

Julfikar Sangaji, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, menyatakan bahwa dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh PT IWIP harus segera disikapi dengan serius. Menurutnya, DPR RI dan pemerintah perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki aktivitas perusahaan yang telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM.

“Evaluasi terhadap PT IWIP harus dilakukan dengan tegas. Kami mendesak DPR dan Pemerintah untuk berani mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang diberikan kepada PT IWIP oleh Presiden Joko Widodo. Kami pesimis jika langkah ini akan diambil karena DPR dan pemerintah tidak memiliki keberanian menghadapi perusahaan tambang terbesar di dunia ini,” ujar Julfikar.

Warga yang tergabung dalam Koalisi #SaveSagea berharap agar pemerintah dan DPR RI mendengarkan aspirasi mereka dan memberikan perhatian serius terhadap kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Mereka berharap agar kawasan Karst Sagea dilindungi dan status PSN yang diberikan kepada PT IWIP dapat dicabut untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga