Parlemen
DPRD Maluku Utara Dorong Perusahaan Tambang Tingkatkan Kontribusi pada PAD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara terus mendorong perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat yang berdampak pada belanja daerah.
“Untuk itu kita melihat bahwa potensi Maluku Utara yaitu kita bisa menggenjot PAD dari perusahaan-perusahaan tambang yang ada,” kata Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray, Selasa, 18 Februari 2025.
Menurutnya, tanpa menggenjot PAD maka secara otomatis berimbas ke belanja. Untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor perusahaan, perlu dilakukan pembenahan data, terutama pada pajak seperti alat berat hingga air bawah tanah.
Ia bilang, untuk singkronkan data pajak alat berat, pihaknya akan meminta data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Pajak-pajak yang selama ini dikeluhkan, baik alat berat, air bawah tanah itu semua harus dibenahi. Karena itu, kita minta data-data semua terkait dengan alat berat dan lain-lain yang punya potensi PAD, kita minta untuk mereka terbuka,” ucapnya.
Ia mengaku, pihak perusahaan seperti PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) sudah merespons baik, sehingga dalam beberapa waktu ke depan DPRD Maluku Utara akan melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut.
“Kita akan melakukan on the spot ke lapangan (mendatangi dan melakukan pemeriksaan di lokasi),” tandasnya.
Komentar