Insiden

Aksi Brutal Oknum Anggota Satpol PP Ternate, Dua Jurnalis Jadi Korban, Satu Perempuan

Insiden kekerasan terhadap Jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Ist

Aksi brutal ditunjukkan oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate terhadap Jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Kantor Wali Kota, pada Senin, 24 Februari 2025.

Bahkan, aksi tak terpuji tersebut membuat dua Jurnalis harus menjadi korban kekerasa8n, salah satunya perempuan.

Keduanya merupakan anggota Komunitas Pers Liputan Kota (PELITA) Ternate, masing-masing M. Julfikram Suhadi (Tribun Ternate) dan Fitriyanti Safar (Halmaheraraya.id).

Kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum Satpol PP Ternate, saat aksi Indonesia Gelap oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU), yang menyoroti terkait masalah pendidikan dan tanah di Indonesia di kantor Wali Kota.

Julfikram mengisahkan, awalnya kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIT. Saat itu ia sedang menjalankan tugas peliputan dengan mengambil gambar masa aksi yang terlibat chaos dengan petugas Satpol PP.

"Saya sedang ambil gambar saat masa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkapnya.

Julfikram mengaku, saat insiden tersebut, ia bahkan sudah menyampaikan ke oknum Satpol PP bahwa dirinya wartawan. Namun, kekerasan tak dibendung diterimanya, ia dihajar habis-habisan dirusuk hingga wajah dalam kerumunan aparat.

Aksi brutal tersebut tidak sampai disitu, Julfikram dilengkapi dengan id card pers itu kembali dihajar yang kedua kalinya, setelah dirinya menuju ke kerumunan untuk mencari pelaku pemukulan. Salah satu oknum Satpol PP kemudian melayangkan pukulan hingga pecah dibagian pelipis kanan.

Usai mengajar Julfikram dihadapan para Jurnalis, oknum Satpol PP tersebut tidak berhenti. Ia kembali bikin aksi tak terpuji terhadap Fitriyanti hingga bibir bawah bagian dalam pecah.

Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polres Ternate untuk ditindaklanjuti.

Kasatpol PP Ternate, Fhandy Mahmud menegaskan akan menindak tegas oknum anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap dua jurnalis.

“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan ini dan menyesalkan adanya anggota yang keluar dari Standard Operating Procedure (SOP) Satpol PP,” ujarnya.

Ia menyatakan, bahwa setiap anggota Satpol PP sudah diingatkan untuk selalu bertindak sesuai SOP. Ia menegaskan, jika pelaku merupakan pegawai tidak tetap (PTT), maka akan segera dikeluarkan.

Namun, setelah ditelusuri, pelaku adalah pegawai negeri sipil (PNS), sehingga perlu koordinasi dengan BKPSDM untuk proses lebih lanjut.

Ia bilang, dari hasil investigasi, terdapat dua insiden kekerasan terhadap jurnalis, meski pelaku pada kejadian pertama belum teridentifikasi. Namun, dalam rekaman video insiden kedua, terlihat jelas adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Saya tidak akan membela atau membantu dia. Hari ini juga saya akan berkoordinasi dengan Kaban BKPSDM untuk menindaklanjuti kasus ini,” tegasnya.

“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada korban, baik secara pribadi maupun institusi. Kami meminta korban untuk memproses kasus ini ke pihak kepolisian agar menjadi pelajaran bagi anggota lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga