Pemerintah

Belasan Situs Geologi di Ternate Ditetapkan Jadi Warisan Dunia, Ini yang Bikin Terpesona!

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Ist

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan sebanyak 19 situs di Kota Ternate sebagai warisan geologi.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan nomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025. SK tersebut mengatur tentang warisan geologi di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa warisan geologi ini sebelumnya telah diusulkan dan kini telah disetujui. Dengan keluarnya SK tersebut, sejumlah situs yang telah ditetapkan kini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Penetapan ini mencakup pemberdayaan, pemanfaatan, dan perlindungannya.

“Setelah surat keputusan ini dikeluarkan, wali kota akan diundang untuk menerima penyerahan tanggung jawab terkait pengelolaan situs-situs ini. Pemerintah pusat akan terus mendukung pengelolaannya,” kata Rizal.

Situs-situs geologi yang ditetapkan di Kota Ternate antara lain adalah: Lava Erupsi 1907 Tubo, Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, Lava Erupsi 1737 Batu Angus, Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Utara, Teras Pantai Tobololo, Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat, Lava Erupsi 1763 Pantai Masirete, Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Lava Pahoehoe Sulamadaha, Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Lava Erupsi 1763 Pantai Jikomalamo, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat
Maar Tolire, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Endapan Paleotsunami Loto, Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat, Tebing Breksi Togafo, Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat, Endapan Piroklastik Bukit Afe Taduma, Kelurahan Afe Taduma, Kecamatan Pulau Ternate.

Kemudian Endapan Lahar Kastela, Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Sumbat Lava Foramadiahi, Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate, Kekar Lembar Sasa, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Ketidakselarasan Sasa, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Lapisan Batuapung Fitu, Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Maar Ngade, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Endapan Freatomagmatik Kalumata, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Lava Mujiumajiko, Kelurahan Faudu, Kecamatan Pulau Hiri, dan Ignimbrite Gurabala Tomajiko, Kelurahan Tomajiko, Kecamatan Pulau Hiri
Peluang Pariwisata dan Ekonomi.

Rizal mengungkapkan bahwa penetapan 19 situs geologi ini menjadi momentum penting bagi pengembangan pariwisata Kota Ternate. Selain dikenal sebagai pusat perdagangan dan jasa, Ternate akan semakin menonjol sebagai destinasi pariwisata yang berfokus pada keindahan alam dan warisan geologinya.

“Ke depannya, Ternate tidak hanya akan dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa, tetapi juga sebagai ikon pariwisata. Apalagi, pariwisata ini akan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat, terutama di tiga pulau terluar, yakni Pulau Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM),” tambahnya.

Rizal menegaskan bahwa penetapan ini akan diikuti dengan pengalokasian anggaran khusus, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk membenahi dan mengembangkan situs-situs geologi tersebut.

Rizal juga meminta Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate untuk bekerja lebih ekstra dalam periode kedua kepemimpinan wali kota, karena tantangan yang akan dihadapi ke depan diperkirakan semakin besar.

“Ke depannya, tantangan akan lebih berat. Oleh karena itu, Dinas Pariwisata harus lebih proaktif dalam mengembangkan potensi pariwisata berbasis warisan geologi ini,” ujar Rizal.

Rizal menambahkan, konsep konservasi warisan geologi akan menjadi prioritas utama. Setelah penetapan ini, situs-situs tersebut akan diajukan untuk menjadi bagian dari daftar warisan dunia UNESCO.

“Untuk menjadi bagian dari UNESCO, kami harus melengkapi dokumen yang diperlukan agar pengakuan internasional bisa diterima. Seperti halnya Geowisata Batu Angus, pengakuan ini memungkinkan masyarakat di sekitar destinasi wisata untuk diberdayakan melalui sektor UMKM,” jelas Rizal.

Menurut Rizal, pengelolaan warisan geologi ini akan berbeda dengan pengelolaan destinasi lainnya, karena fokus utama adalah pada konservasi. Setiap situs yang telah ditetapkan akan dilindungi melalui peraturan wali kota yang mengatur tentang zonasi dan perlindungan.

“Pengelolaan destinasi warisan geologi ini tidak sama dengan yang lainnya. Konsep utamanya adalah konservasi. Setelah penetapan, pengelolaan akan diatur melalui peraturan wali kota untuk melindungi semua zonasi situs tersebut. Ini akan memperkuat geodiversity (keragaman geologi) yang bersinergi dengan biodiversity (keragaman biologi) dan culture diversity (keragaman budaya),” pungkas Rizal.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga