Akuntabilitas
Gubernur Maluku Utara Bahas Penguatan Akuntabilitas Keuangan dengan BPKP

Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat pengawasan dan akuntabilitas keuangan serta pembangunan daerah.
Langkah ini diwujudkan melalui pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara pada Jumat 7 Maret 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan hasil pengawasan strategis yang telah dilakukan BPKP di Maluku Utara. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji, bersama Kepala Bagian Umum serta para Koordinator Pengawasan. Dalam pertemuan ini, BPKP memberikan masukan dan rekomendasi terkait akuntabilitas keuangan yang selaras dengan visi-misi gubernur serta prioritas pembangunan daerah.
Fokus pada Akuntabilitas dan Transparansi
Dalam sambutannya, Sherly Laos mengapresiasi peran BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Ia berharap BPKP terus memberikan pendampingan dalam pelaksanaan berbagai program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku Utara 2025-2029 yang sedang disusun.
Di awal masa pemerintahannya, Sherly Laos menegaskan akan fokus pada empat sektor utama: pendidikan, pertanian, kesehatan, dan infrastruktur. Ia juga telah berkoordinasi dengan BPKP Pusat untuk meminta pendampingan lebih lanjut dalam aspek akuntabilitas keuangan dan tata kelola pemerintahan.
"Saya berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program strategis, membawa perubahan yang lebih baik bagi Maluku Utara, tanpa melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Rekomendasi BPKP untuk Maluku Utara
Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji, memaparkan sejumlah hasil pengawasan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya: Evaluasi atas perencanaan dan penganggaran Kapasitas fiskal daerah, Kemudahan perizinan dan investasi, Pengadaan barang dan jasa, Tata kelola pemerintahan dan risiko fraud dalam penyelenggaraan pemerintahan
Ia juga menegaskan bahwa BPKP memiliki peran sebagai assurance dan consulting dalam mendukung tata kelola yang baik di daerah. Selain itu, BPKP juga bertindak sebagai pembina dan koordinator bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta memberikan pelatihan, pendampingan, asistensi, dan bimbingan teknis kepada jajaran pemerintah daerah.
"Dengan peran ini, kami ingin memastikan kompetensi aparat dan tata kelola yang baik tetap terjaga demi pembangunan Maluku Utara yang lebih transparan dan akuntabel," kata Tri Wibowo Aji.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Pemprov Maluku Utara dalam memperkuat pengawasan keuangan daerah guna memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan sesuai aturan.
Komentar