Uji Kompetensi

17 Pejabat Morotai Diuji Kompetensi dan Evaluasi! Siapa yang Bertahan?

Kantor Bupati Pulau Morotai || Foto: Ist

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar uji kompetensi (Ukom) dan evaluasi kinerja bagi 17 pejabat eselon II di lingkungan pemerintahan setempat.

Langkah evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Morotai untuk memastikan efektivitas kepemimpinan di setiap OPD serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, Muhamad Umar Ali, evaluasi ini ditujukan kepada 17 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pejabat dinas dan badan. Langkah ini bertujuan untuk mengukur kapasitas serta kinerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dari total 17 pejabat yang diuji, 13 di antaranya merupakan pimpinan OPD, yakni:

  1. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM – Nasrun Mahasari
  2. Kepala Inspektorat – Musriyana Nabiu
  3. Kepala BKD – Sunardi Barakati
  4. Kepala BPBD – Muslim
  5. Kepala Dinas Perikanan – Dr. Yoppi Jutan
  6. Kepala Kesbangpol – Lauhin Gorahe
  7. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga – Marwanto P. Soekidi
  8. Kepala Dinas Perhubungan – Ahdad Hi. Hasan
  9. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi – Alfatah Sibua
  10. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP – Rina Ishak
  11. Kepala Dinas Lingkungan Hidup – Siti Samiun Maruapey
  12. Kepala Dinas Kesehatan – dr. Julys Giscard Kroons
  13. Sekretaris DPRD (Sekwan) – Husen Mony

Selain itu, empat pejabat yang mengikuti evaluasi berasal dari jajaran asisten dan staf ahli, yaitu:

  1. Asisten I Setda Morotai – Hi. Muhlis Bay
  2. Asisten III Setda Morotai – Kalbi Rasid
  3. Staf Ahli Bupati – Hasbi Matage
  4. Staf Ahli Bupati – Sofia Doa

Tahapan Selanjutnya

Kepala BKD Morotai, Sunardi Barakati, membenarkan bahwa uji kompetensi dan evaluasi kinerja bagi 17 pejabat ini akan digelar besok, Selasa 11 Maret 2025.

"Iya, ini untuk 17 pejabat yang masih dalam jabatan tetap," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 10 Maret 2025.

Ia juga menambahkan bahwa bagi pejabat dengan status Pelaksana Tugas (Plt), proses seleksi akan dilakukan setelah evaluasi ini.

"Jabatan Plt akan dibuka melalui seleksi terbuka (Selter) setelah ini. Misalnya, untuk Kadis Perkim, PU-PR, Pariwisata, dan beberapa OPD lainnya," tandas Sunardi.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga