Pemerintahan
Belasan ASN Morotai Resmi Pindah Tugas, Termasuk Lima Pejabat Eselon II

Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi pindah tugas ke Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Lima di antaranya merupakan pejabat eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Nardi Barakati, mengungkapkan bahwa sebagian besar ASN tersebut mengajukan permohonan untuk pindah tugas ke provinsi dengan alasan tertentu.
"Puluhan ASN di daerah ini mengajukan permohonan pindah tugas, dan hingga saat ini, 14 orang di antaranya telah resmi pindah," ujarnya.
Lima di antara 14 ASN yang pindah ke provinsi tersebut adalah pejabat eselon II, yang terdiri dari: Safrudin Manyila, mantan Asisten II sekaligus Plt. Kepala Dinas Pendidikan Morotai.
Suriani Antaraini, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, F. Revi Dara, Staf Ahli Bupati, Hairil Hi. Hukum, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),
Ida Arsad, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sekaligus Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Morotai.
Selain lima pejabat eselon II, sembilan ASN lainnya yang berasal dari eselon III-A, III-B, dan eselon IV juga pindah. Delapan di antaranya memilih untuk pindah ke Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, antara lain: Rahmawati Yusuf, Muhammad Azzura, Muhammad Syirwan Nuzul, Masita Lohor, Ikram Marsaoly, Djunaidi Rais, Naswin Laha, Mutia Komala Sari Khare.
Sementara itu, satu ASN lainnya, Kaimudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Perbendaharaan BPKAD Morotai, memilih untuk pindah ke Buton, Sulawesi Tenggara.
Menurut Nardi, total ada 32 ASN yang mengajukan permohonan pindah tugas, namun hanya 14 orang yang sudah resmi pindah.
"Sekitar 10 orang masih menunggu persetujuan teknis (pertek). Sementara yang sudah mendapatkan pertek, sudah resmi pindah," tambahnya.
Nardi juga menjelaskan bahwa sebagian dari mereka yang awalnya mengajukan permohonan pindah telah membatalkan keinginan mereka.
"Ada sebagian yang sudah tidak jadi pindah. Sehingga yang resmi pindah saat ini berjumlah 14 orang, sementara 10 orang lainnya masih menunggu persetujuan teknis," tuturnya.
Nardi juga memberikan informasi lebih lanjut terkait ASN yang masih menunggu pertek, di antaranya pejabat eselon II dan III.
"Misalnya, Pak Dokter Is atau Giscard Kroons, Kadis Kesehatan dan Pak Haji Karim atau H. Abdul Karim, Kabag Protokoler, mereka juga rata-rata pindah ke provinsi," ungkap Nardi.
Komentar