Anggaran Daerah

Pemprov Maluku Utara Pangkas 245 Miliar, Sherly Pastikan Warga tak Terdampak

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, saat memimpin Apel Perdana || Foto: Ist

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, resmi merampungkan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 160 miliar setelah menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Gubernur, Senin 3 Maret 2025.

"Efisiensi anggaran sudah dilakukan. OPD sendiri yang memilah, dan hasilnya pemangkasan DAU mencapai Rp 160 miliar," ujarnya.

Selain DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PUPR dihapus 100 persen oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sementara DAK lainnya, di luar sektor kesehatan, dipotong Rp 80 miliar. Dengan demikian, total pemangkasan anggaran mencapai Rp 245 miliar.

"DAK kita dipotong Rp 80 miliar. Jadi total pemotongan mencapai Rp 245 miliar. Tapi semuanya aman karena OPD yang memilih sendiri anggaran mana yang akan diefisienkan. Untuk sektor kesehatan tetap berjalan karena menggunakan sistem e-katalog. Memang proyek yang harus ditenderkan pun sudah dibintang dari pusat," jelasnya.

Meski mengalami pemangkasan anggaran besar, Sherly memastikan beberapa kebutuhan prioritas tetap berjalan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Jadi warga tak terdampak efisiensi.

"Ada hal-hal penting yang tetap dibuka, seperti gaji pegawai, perjalanan dinas, serta kebutuhan operasional yang berkaitan dengan Ramadan, termasuk pembelian sembako, pasar murah, hingga persiapan ibadah haji dan umroh," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga